BPS Sumba Barat Gelar Rakorda Regsotek Tahun 2022

WAIKABUBAK, RANAKANEWS.com- Badan Pusat Statik (BPS) Kabupaten Sumba Barat menggelar rapat koordinasi daerah pelaksanaan kegiatan pendataan awal register sosial ekonomi (Regsotek) tahun 2022 dengan tema “Mencatat Untuk Membangun Negeri, Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat,” Kamis (22/09/2022) di Gedung Alfa Omega Waikabubak.

Kepala BPS Sumba Barat Joke Ratna Christina dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perubahan dunia secara dinamis akibat dari pengaruh politik, ekonomi dan sosial serta pengaruh selama dua tahun lebih mengalami pandemi Covid-19 juga dialami oleh Indonesia. Pengaruh perubahan-perubahan tersebut berdampak terhadap aspek sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia secara luas.

Untuk itu perlu dikembangkan sebuah sistem perlindungan sosial ekonomi yang terintegrasi dalam menghadapi berbagai dampak krisis. Sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi krisis.

Indonesia memiliki program perlindungan sosial yang  bervariasi, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan, pangan, usaha. Namun demikian, meskipun memiliki banyak program perlindungan sosial, target dan akurasi, serta cakupannya masih sangat rendah terutama disektor informal dan berpotensi tumpang tindih.

Upaya pengembangan sistem pendataan terintegrasi yang dapat mencakup 100% penduduk dilakukan dengan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. Untuk itu, perlu adanya koordinasi antara Kementerian/Lembaga terkait untuk pelaksanaan tersebut.

Pengumpulan data secara menyeluruh harus dilakukan bersama Kementerian/Lembaga terkait, sehingga hasilnya menjadi kepemilikan bersama dan salah satu capaiannya akan percepatan penurunan tingkat kemiskinan [ekstrim] dengan penajaman ketepatan sasaran dari program-program bantuan sosial dan jaminan sosial.

Tujuan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Kabupaten Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Sumba Barat Tahun 2022 agar pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek 2022 dapat berjalan dengan baik dan memiliki persiapan yang matang melalui koordinasi, konsolidasi, dan kolaborasi dari semua pihak yang terkait. Kegiatan ini akan menjadi pedoman pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek 2022.

Sementara itu Bupati Sumba Barat Yohanis Dade,SH dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Yermia Ndapa Doda,S.Sos mengatakan sebagai pilar utama Reformasi Sistem Perlindungan, Sosial, Regsosek mendukung komponen reformasi lainnya.

Beberapa diantaranya adalah perlindungan sosial adaptif, integrasi berbagai program perlindungan sosial, dan digitalisasi penyaluran bantuan sosial. Guncangan pandemi Covid-19 yang masif menunjukkan bahwa perlindungan sosial harus adaptif terhadap kebencanaan, saling terhubung dan terintegrasi antar program, serta dapat kita salurkan melalui berbagai cara dan layanan keuangan yang mudah terjangkau. Data penduduk yang menyeluruh, lengkap dan mutakhir mutlak diperlukan untuk mendukung upaya tersebut. Dalam kondisi bencana dan kedaruratan, penduduk rentan harus cepat kita identifikasi dan bantu. Data Regsosek dapat mendukung proses identifikasi tersebut sehingga bantuan yang tepat dapat kita salurkan dengan metode tercepat.

Dengan potensi pemanfaatan yang luar biasa besar, pengembangan Regsosek harus komprehensif. Harapan kita, Regsosek ini tidak berhenti pada pendataan awal saja. Pertama, masyarakat harus memahami bahwa Regsosek adalah basis data yang harus kita mutakhirkan secara berkala.

Partisipasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan sangat penting dalam pembaharuan data secara berkesinambungan, termasuk pemerintah daerah hingga desa dan kelurahan. Kedua, Regsosek adalah salah satu upaya pemerintah mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia. Untuk itu berbagai instansi terkait harus bekerja sama untuk saling berbagi, memanfaat.

Partisipasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan sangat penting dalam pembaharuan data secara berkesinambungan, termasuk pemerintah daerah hingga desa dan kelurahan.

Kedua, Regsosek adalah salah satu upaya pemerintah mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia. Untuk itu berbagai instansi terkait harus bekerja sama untuk saling berbagi, memanfaatkan dan menghubungkan Regsosek dengan basis data di masing-masing istitusi, seperti halnya Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pendataan Keluarga (PK). Keterhubungan Kedepan, Regsosek harus terhubung dengan data ketenagakerjaan, dunia usaha secara keseluruhan, termasuk UMKM dan tentunya hal-hal lain yang berkaitan dengan pembangunan di berbagai bidang.

“Terakhir, kita harus optimalkan pemanfaatan Regsosek dalam setiap perencanaan dan implementasi program pembangunan. Mulai dari Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah dan pemerintah desa/kelurahan harus bisa mendapatkan akses terhadap Regsosek dan memiliki kemampuan memadai untuk menggunakannya. Kita harus merancang dan mengembangkan program pengembangan kapasitas pemanfaatan Regsosek dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, saya minta bahwa walaupun secara teknis kegiatan pendataan ini ada di BPS, kolaborasi kita semua terutama pada Camat dan Kepala Desa/Lurah agar membantu memfasilitasi pelaksanaan di lapangan sehingga basis data yang dihasilkan benar-benar objektif dan membawa manfaat untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat kita, terutama rakyat Sumba Barat di waktu mendatang,” pungkasnya. (*/RN)

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version