Dinkes Manggarai Siapkan Rencana Aksi Transisi 90 Hari Pascagempa

Suasana Posko Health Emergency Operation Center (HEOC) Kabupaten Manggarai saat melakukan pemetaan wilayah terdampak gempa dan kebutuhan tenaga kesehatan. Dinkes Manggarai menyiapkan Rencana Aksi Masa Transisi 90 hari pascatanggap darurat. (Foto: Ilustrasi)

RUTENG, RANAKANEWS.com — Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai menyiapkan Rencana Aksi Masa Transisi selama 90 hari sebagai langkah lanjutan setelah berakhirnya masa tanggap darurat gempa bumi.

Rencana aksi tersebut disusun untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan dan tidak terputus setelah status tanggap darurat berakhir. Pemulihan dilakukan secara bertahap hingga pelayanan kesehatan kembali terintegrasi dengan sistem kesehatan reguler.

Juru Bicara Posko Health Emergency Operation Center (HEOC) Kabupaten Manggarai, Andi Djemahu, menjelaskan masa transisi tersebut dibagi dalam empat tahapan.

Tahap pertama berlangsung pada hari ke-1 hingga ke-14 dengan fokus pada konsolidasi dan pemetaan kebutuhan. Pada fase ini, Dinas Kesehatan melakukan evaluasi akhir situasi kesehatan pascatanggap darurat serta mengompilasi laporan dari 25 Puskesmas, RSUD, RS Pratama dan fasilitas kesehatan lainnya.

Pemetaan juga mencakup wilayah terdampak, kebutuhan tenaga kesehatan, obat-obatan, alat kesehatan, serta kelompok masyarakat rentan.

Selain itu, Dinas Kesehatan akan membentuk Tim Pemulihan Kesehatan Pascabencana melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan.

Memasuki hari ke-15 hingga ke-30, perhatian diarahkan pada pemulihan layanan prioritas. Pelayanan kesehatan dasar dan layanan keliling kembali diaktifkan di wilayah terdampak.

Pada fase ini, Peluk Sehat Mobile tetap menjadi salah satu pendekatan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai jadwal dan lokus yang telah ditetapkan.

Layanan psikososial, kunjungan rumah, surveilans aktif serta pemulihan Posyandu juga mulai diperkuat. Sementara inventarisasi kerusakan dan kebutuhan rehabilitasi fasilitas kesehatan ditargetkan dapat diselesaikan pada tahap ini.

Selanjutnya, pada hari ke-31 hingga ke-60, program memasuki tahap penguatan dan perluasan pemulihan.
Fokusnya menjangkau desa-desa yang masih sulit diakses sekaligus memperkuat pelayanan bagi kelompok masyarakat yang paling rentan.

Tenaga kesehatan akan mendapatkan penguatan kapasitas, sementara layanan kesehatan jiwa menjadi bagian penting dalam proses pemulihan.

Pada fase ini juga dilakukan penyusunan kebutuhan pascabencana dan rancangan R3P sektor kesehatan. Capaian setiap Puskesmas akan dievaluasi dan program yang belum mencapai target akan dikoreksi agar pemulihan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.

Pemulihan Diintegrasikan ke Sistem Kesehatan Reguler
Tahap terakhir berlangsung pada hari ke-61 hingga ke-90. Pada fase ini, pemulihan diarahkan untuk menyatu kembali dengan sistem kesehatan reguler.

Kegiatan pemulihan akan diintegrasikan ke dalam Renja Dinas Kesehatan dan perencanaan daerah. Bersamaan dengan itu, kebutuhan anggaran pemulihan jangka menengah mulai ditetapkan.

Dinas Kesehatan juga memastikan pelayanan rutin dan mekanisme rujukan kembali berjalan dengan baik.

Layanan khusus yang dibentuk selama masa transisi akan dievaluasi untuk menentukan apakah masih diperlukan atau dapat diakhiri sesuai perkembangan kondisi di lapangan.

Menurut Andi, rencana aksi tersebut pada akhirnya bukan sekadar berbicara tentang 90 hari. Periode tersebut menjadi batas waktu untuk memastikan sistem kesehatan kembali memiliki pijakan yang kuat setelah menghadapi situasi bencana.

Pada hari ke-90, Dinas Kesehatan menargetkan tiga kondisi utama, yakni layanan rutin dan sistem rujukan berjalan normal, kelompok rentan tetap terlindungi dan terlayani, serta agenda pemulihan telah terintegrasi dalam Renja dan anggaran daerah.

Dengan demikian, masa transisi ditempatkan sebagai jembatan antara situasi darurat dan kembali normalnya pelayanan kesehatan masyarakat.

Semangat yang dibawa tetap berada dalam kerangka “Peluk Sehat — Memeluk Dengan Hati”, bahwa setelah bencana berlalu, masyarakat tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri menuju pemulihan.(WG)

error: Konten dilindungi!