
LARANTUKA,RANAKANEWS.com –
Bola ‘panas’ proyek ‘ambisius’ pembelian 5 mobil Fortuner oleh Pemda dan DPRD Flotim senilai Rp3,12 M kian menyambar pekakkan telinga, seperti petir di siang bolong bikin kejang-kejang, kini menyerempet dugaan adanya fee sehingga terkesan memaksakan diri agar anggaran itu terealisasi.
“Padahal walaupun anggaran itu sudah ditetapkan pun, bisa tidak dibelanjakan dan dana itu masuk ke Silpa, dan bisa digunakan oleh Bupati-Wakil Bupati Flotim periode 2025-2030 dengan persetujuan DPRD Flotim untuk mengurus masyarakat korban erupsi Gunung Api Lewotobi Laki-Laki.
Atau perbaikan jalan-jalan di Flotim, karena masih banyak yang rusak parah,”tegas Ketua Ormas Koalisi Rakyat Bersatu Flores Timur (KRBF), Maria Sarina Romakia dalam pernyataannya yang dikirim ke Redaksi Ranakanews.com Biro Flotim, Minggu (23/2/2025) siang.
Menurut Maria Romakia, yang juga salah satu Tim Relawan Paket ADDIBU, mestinya Pemda Flotim dalam hal ini mantan Penjabat Bupati Sulastri Rasyid dan Sekda Flotim Petrus Pedo Maran, lebih peka dan realistis dengan keadaan Flores Timur yang sedang sulit karena bencana alam letusan Gunung Api Lewotobi Laki-laki yang berkepanjangan, lalu juga ada konflik sosial Bugalima versus Ilepati yang belum terselesaikan, serta masih banyak kondisi jalan yang rusak di Flotim, dan kebutuhan lainnya yang lebih urgen.
“Saya kira, wajar publik berpendapat, kalau tidak beli mobil Fortuner maka tidak akan dapat fee, sehingga memaksakan diri agar anggaran itu terealisasi.
Padahal, mestinya secara etik moral, biarlah itu ditangguhkan dulu beli mobil Fortuner baru.
Kan, mobil dinas Fortuner EB 1 C yang selama ini digunakan oleh Penjabat Bupati Flotim kan sangat layak jalan dan masih baru.
Kenapa mesti paksa diri beli baru. Hanya karena kalau tidak beli mobil maka tidak akan dapat fee kah?,”timpal Erna Romakia, keras.
Contohi Lembaga Vertikal Tak Ganti Mobil Baru
Masih menurutnya, Pemda Flotim mestinya mengikuti contoh lembaga instansi vertikal seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan dan Pengadilan yang tidak ganti mobil pada setiap pergantian Pimpinan padahal anggarannya besar.
“Saya kira, masalah ini harus disikapi secara serius oleh Bupati-Wakil Bupati Flotim Ir.Anton Doni Dihen,M.Sc-Ignas Boli Uran,S.Fil, tidak perlu harus ganti mobil baru, kan mobil dinas Fortuner EB 1 C yang digunakan mantan Penjabat Bupati Sulastri Rasyid masih sangat layak jalan dan masih baru.
Demikian pula, dengan Pak Wakil Bupati Flotim bisa pakai mobil dinas Fortuner EB 5 C yang dipakai mantan Wabup Agustinus Payong Boli,”tukas Erna Romakia, lagi.
Pihaknya, sebut Erna Romakia, secara lembaga KRBF siap mengawal proyek pembelian 5 mobil Fortuner ini, dan meminta Aparat Penegak Hukum di Flotim untuk menyelidiki.
‘Jika ada dugaan tindak pidana korupsi maka harus ditindak tegas, siapapun yang terlibat mendapatkan fee proyek pembelian mobil ini,”tutupnya.
Ia bahkan mengapresiasi Media yang konsisten membongkar proyek ‘ambisius’ dan paksa diri yang masih ditutupi oleh Pemda Flotim hingga saat ini.
Apalagi, mobil Fortuner untuk Bupati-Wakil Bupati Flotim pun hingga kini belum diproses plat EB nya oleh pihak Kantor Samsat Flores Timur.
Kejaksaan Negeri Flores Timur Segera Selidiki
Diketahui, proyek ‘ambisius’ pembelian 5 mobil Fortuner oleh Pemda Flotim ini, juga disoroti Pengacara Nasional Erles Rareral,SH.,MH beberapa waktu lalu.
Ia menyebutnya, sebagai tindakan yang memalukan dan menunjukkan bobroknya tata kelolah Pemerintahan di Flotim.
“Bagaimana bisa terjadi, disaat Flotim dilanda bencana alam dashyat letusan Gunung Api Lewotobi Laki-laki sehingga membuat ribuan warganya sengsara karena kehilangan jiwa, rumah, harta benda dan tanah kelahirannya, sekolah, Seminari Hokeng, SMPK Trinitas Santasisima Hokeng sampai tutup, bahkan memaksa Pemerintah Pusat, Wapres Gibran Rakabuming Raka turun langsung, kok Pemda Flotim bisa nekad beli 5 mobil Fortuner sekaligus seharga Rp3,12 M.
“Ini sungguh keterlaluan dan memalukan sekali. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto juga sudah perintahkan untuk lakukan efisiensi anggaran.
Saya minta Kejaksaan Negeri Flores Timur segera turun selidiki, jika ada dugaan tindak pidana korupsi maka disikat saja oknum pejabat yang terlibat,”tukas Erles Rareral, geram.
Erles Rareral adalah sosok Pengacara handal yang pernah turun ke Flores Timur menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi Covid-19 senilai Rp1,5 M yang melibatkan Almarhum Sekda Flotim Paulus Igo Geroda, Mantan Kepala BPBD Flotim Alfons Bethan dan Bendahara BPBD Flotim Petronela Letek Toda. (OLA)