Gedung Rusak Akibat Gempa M7,7, UNIKA Ruteng Perpanjang KRS dan Ubah Sistem Perkuliah

Gedung utama bagiab timur Unika St.Paulus Ruteng rusak berat. (Foto: ist.)

RUTENG, RANAKANEWS.com – Banyak fasilitas dan gedung perkuliahan mengalami kerusakan akibat gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores 15 Agustus 2026 lalu.

Dampaknya, Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng terpaksa mengubah sistem perkuliahan dan memperpanjang jadwal akademik semester ganjil 2026/2027.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi Nomor: 003/USP/R01/KM02/P/08/2026 yang ditandatangani Wakil Rektor I, Dr. Marselus Ruben Payong, M.Pd pada 17 Agustus 2026.

“Mengingat banyak fasilitas penunjang perkuliahan yang rusak akibat gempa, maka perkuliahan pada semester ganjil akan dilaksanakan dengan modus daring, bauran, dan luring,” demikian bunyi surat tersebut.

1. Jadwal Diperpanjang
UNIKA Santu Paulus Ruteng memperpanjang masa *her registrasi* bagi mahasiswa lama hingga 5 September 2026.
Batas akhir pengisian dan validasi KRS juga ditetapkan pada tanggal yang sama.

2. Mulai Kuliah 7 September
Perkuliahan semester ganjil 2026/2027 dijadwalkan mulai 7 September 2026.

3. MKU Full Online
Khusus Mata Kuliah Umum Wajib Kampus yakni Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dan Agama akan dilaksanakan secara full online.

Para Ketua Program Studi diminta segera mendata mata kuliah yang akan diajarkan secara daring, bauran, dan luring, lalu melaporkannya kepada Dekan.

Penyusunan roster/jadwal juga harus segera dilakukan agar mahasiswa tidak terhambat mengisi KRS.

Untuk menunjang kuliah daring, PDPTI UNIKA ditugaskan berkoordinasi dengan vendor Sevima untuk penyediaan fasilitas video conference di platform Edlink.

Pihak kampus menegaskan informasi perkembangan terbaru terkait perbaikan gedung akan disampaikan lebih lanjut.(WG)

 

 

error: Konten dilindungi!