KUPANG,RANAKANEWS.com- Sekitar pukul 02.00 Wita sebuah Pohon beringin besar berdiameter sekitar 1,5 meter tumbang menghalangi ruas Jalan Timor Raya km. 15 Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Senin (21/11/2022).
Arus lalu-lintas pun menjadi macet total hingga mencapai 4 kilometer, namun sudah bisa teratasi berkat kerja keras dari Satuan Polres Kupang bersama TNI.
Atas upaya yang dilakukan Kapolres Irwan ini akhirnya pohon tersebut bisa dipotong dan dievakuasi sehingga pukul 11.00 Wita arus lalu lintas bisa normal kembali.
“Silahkan melanjutkan perjalanan, hati-hati semoga selamat sampai tujuan,” sapa Kapolres kepada para pengguna jalan yang melintas.
“Terimakasih bapak-bapak Polisi yang sudah sensor pohon, kami su bisa lewat kembali,” sapa Katrin seorang pengguna jalan yang sejak pagi menunggu untuk bisa lewat. (YB)
Sumber: Humas Polres Kupang
