Heran, Plat Mobil Dinas EB 6 C Flotim Kerap Berganti Fortuner dan Innova Reebon

Mobil Dinas Sekda Flotim Drs.Petrus Pedo Maran,M.Si, bernopol EB 6 C yang kerap berganti dipasang di Mobil Dinas Fortuner EB 5 C yang dipakai mantan Wabup Agustinus Payong Boli. Mobil ini juga kerap diganti plat nomor polisi dinas dengan EB 1005 WC : Foto (RS/OLA/Ranakanews.com

LARANTUKA,RANAKANEWS.com-
Agak mengherankan, tapi menarik juga dengan apa yang terjadi pada  plat mobil dinas EB 6 C Flotim, yang dimiliki Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur, Drs. Petrus Pedo Maran,M.Si yang kerap berganti-ganti mobil. Terkadang dipasang pada mobil Innova Reebon sebagai mobil dinasnya, namun sering terlihat plat merah bernomor polisi EB 6 C ini terpasang pada mobil dinas Fortuner EB 5 Flotim, yang pernah dipakai mantan Wakil Bupati Agus Payong Boli.

Selain itu, yang lebih edan lagi plat merah bernopol EB 6 C pada mobil Innova Reebon berwarna hitam ini pula kerap dicopot dan diganti dengan plat merah bernopol EB 1005 WC, dan pernah parkir di belakang Swalayan Alem Mart Sarotari.

Ihwal gonta ganti plat merah bernopol EB 6 C pada mobil dinas Innova Reebon hitam dan Fortuner EB 5 C yang pernah digunakan mantan Wakil Bupati Agustinus Payong Boli, pun mendapat sorotan beberapa pihak.

Pasalnya, selain hal yang dirasa aneh, namun boleh jadi menjadi hal yang mungkin baru terjadi dalam lingkup kerja birokrasi pemerintahan Flores Timur, dimana nomor plat EB 6 C mobil dinas pejabat setingkat Sekretaris Daerah kerap berganti dari Innova Reebon yang juga pernah dipakai mantan Sekda Almarhum Paulus Igo Geroda ke mobil dinas Fortuner EB 5 C yang pernah dipakai mantan Wabup Agustinus Payong Boli.

Entah apa motif dan alasan, atau maksud serta tujuan dari gonta ganti plat merah EB 6 C Innova Reebon Hitam dan Fortuner EB 5 C Hitam yang pernah dipakai mantan Wabup Agustinus Payong Boli, belum diketahui.

“Memang, sesuai hasil penelusuran diketahui, mobil Innova Reebon berplat nomor EB 6 C ini, pernah berubah plat nomor dinas bernomor Polisi EB 1005 WC, parkir di kompleks perumahan belakang Alem Mart.

Selain itu, Plat nomor dinas EB 6 C ini pula pernah terpasang di mobil dinas Fortuner EB 5 C yang sebelumnya dipakai mantan Wabup Agustinus Payong Boli, dan dipakai Sekda Flotim Petrus Pedo Maran dalam beberapa kali kunjungan kerja dinas ke lapangan,”ujar sejumlah sumber informasi, dan juga hasil investigasi yang dilakukan Wartawan.

Mobil Dinas Fortuner EB 5 C ini yang dipakai mantan Wabup Agustinus Payong Boli, kini kerap dipasang plat mobil dinas EB 6 C, tapi belum lama ini telah dicopot saat diinvestigasi Media: Foto (RS/OLA/Ranakanews.com)

Nah, anehnya lagi belum lama ini mobil dinas Fortuner EB 5 C yang dipakai mantan Wabup Agustinus Payong Boli, yang kerap dipasang plat merah nopol EB 6 C, sudah tidak berplat nomor dinas lagi alias dicopot ketika diparkir di garasi mobil dinas Kantor Bupati Flotim, Rabu (12/2/2025).

Sementara mobil dinas Innova Reebon berwarna hitam bernopol EB 6 C parkir di halaman Kantor Bupati Flotim,”terang Henderita, Warga Larantuka yang kerap memantau soal urusan gonta ganti plat mobil dinas EB 6 C dari Innova Reebon hitam ke Fortuner.

Ia bahkan menyebutnya, kejadian ini sebagai hal yang agak aneh dan membingungkan dengan sikap Sekda Flotim Petrus Pedo Maran.

“Benar sekali, Kita mau tanya Pak Sekda Pedo Maran, sebenarnya mau pakai mobil dinas EB 6 C Innova Reebon hitam saja, ataukah juga mau pakai mobil dinas Fortuner yang dipakai mantan Wabup Agustinus Payong Boli.

Kalau hanya mau pakai mobil dinas Innova Reebon juga harus tegas.

Supaya mobil dinas Innova Reebon itu tetap di tangan Sekda Pedo Maran dan jangan ganti plat nomor polisi lainnya,’sambung Arif, warga lainnya.

Tak sampai disini, sorotan yang sama juga mengenai belanja 5 mobil dinas Fortuner senilai Rp3,12 M yang melanggar PP 20 Tahun 2022, yang terkesan dipaksakan Penjabat Bupati Flotim Sulastri Rasyid dan Sekda Petrus Pedo Maran, padahal 5 mobil dinas Fortuner yang dipakai Penjabat Bupati Flotim Sulastri Rasyid yakni EB 1 C merupakan mobil dinas Fortuner baru yang belum berusia 1 tahun, yang dibeli jaman Penjabat Bupati Flotim Doris Rihi.

Kemudian, mobil dinas Fortuner EB 5 C yang dipakai mantan Wabup Agustinus Payong Boli juga masih layak pakai, yang kini kerap dipasang plat merah bernopol EB 6 C, kemudian 3 mobil dinas Fortuner Pimpinan DPRD Flotim juga masih sangat layak pakai, namun Pemda Flotim dan DPRD Flotim nekad beli baru.

Hebatnya lagi, kontroversi pembelian 5 mobil dinas Fortuner senilai Rp3,12 itu tak pernah disampaikan ke publik oleh Sekda Petrus Pedo Maran dan Penjabat Bupati Sulastri Rasyid.

Keberadaan Spek mobil, harga beli dan di Dealer Mobil mana, serta berapa nilai fee pembelian yang diperoleh Pemda Flotim pun tak diketahui.

Termasuk, apakah pembelian 5 mobil dinas Fortuner senilai Rp3,12 M ini bersumber dari anggaran mana? Dan, apakah menggunakan pihak ketiga atau dibelanja langsung oleh Pemda Flotim melalui Dinas teknis terkait. (OLA)

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version