Oleh: Alvianus Larios Sile
Fenomena hoaks yang semakin marak dan menggerogoti ruang komunikasi publik sesungguhnya bukanlah hal baru. Istilah ini memang terdengar modern, namun praktik penyebaran informasi palsu telah ada sejak lama, meskipun dahulu tidak disebut sebagai “hoaks”.
Dalam berbagai peradaban, informasi palsu kerap digunakan sebagai alat manipulasi, baik dalam konteks politik, sosial, maupun budaya. Hal ini menunjukkan bahwa hoaks bukan semata produk era digital, melainkan bagian dari dinamika panjang hubungan manusia dengan kebenaran.
Secara historis dan etimologis, istilah hoax mulai dikenal sejak tahun 1796. Pada awalnya, dalam bahasa Inggris, hoax merupakan kata kerja yang bermakna mengejek atau menipu melalui rekayasa dan fabrikasi. Pada 1808, istilah ini berkembang menjadi kata benda. Perkembangan teknologi komunikasi, terutama dalam dua dekade terakhir, mempercepat persebaran hoaks melalui media sosial. Perubahan ini tidak hanya bersifat teknologis, tetapi juga memengaruhi cara manusia memahami dan memproduksi realitas.
Perkembangan media sosial telah mengubah pola interaksi, pola pikir, dan cara manusia mengonsumsi informasi. Media sosial kini menjadi ruang utama produksi dan distribusi informasi. Namun, alih-alih selalu menjadi sarana pencerahan, ruang digital juga menjadi lahan subur bagi penyebaran hoaks. Fenomena ini bukan sekadar masalah etika komunikasi, melainkan krisis epistemik—krisis dalam cara manusia memperoleh, memvalidasi, dan mempertanggungjawabkan pengetahuan. Kecepatan informasi kerap mengalahkan verifikasi dan kebenaran.
Secara epistemologis, pengetahuan tidak dapat direduksi menjadi sekadar informasi. Dalam kerangka justified true belief, sebuah klaim hanya dapat disebut pengetahuan apabila memenuhi tiga syarat: keyakinan (belief), kebenaran (truth), dan pembenaran (justification). Dalam konteks media sosial, ketiga unsur ini sering terdistorsi. Banyak pengguna mempercayai informasi tanpa memeriksa kebenarannya dan tanpa dasar pembenaran yang memadai. Akibatnya, informasi yang belum teruji justru diterima sebagai kebenaran.
Hoaks bekerja dengan mengeksploitasi kelemahan struktur pengetahuan manusia, khususnya pada aspek sumber pengetahuan. Dalam epistemologi, pengetahuan dapat bersumber dari persepsi, ingatan, akal budi, dan kesaksian. Media sosial pada dasarnya beroperasi dalam ranah kesaksian: kita mengetahui sesuatu karena orang lain mengatakannya. Namun, tidak semua kesaksian memiliki otoritas epistemik yang sahih. Ketika pengguna menerima informasi tanpa verifikasi kritis, mereka mengganti pengetahuan dengan kepercayaan buta, yang dalam jangka panjang dapat melemahkan kemampuan berpikir kritis masyarakat.
Fenomena hoaks juga berkaitan dengan persoalan kekeliruan dan kebohongan dalam epistemologi. Kekeliruan terjadi ketika seseorang salah memahami realitas, sedangkan kebohongan merupakan distorsi yang disengaja. Media sosial mempercepat keduanya: informasi keliru dapat viral sebelum diverifikasi, sementara kebohongan yang dirancang secara sistematis mampu memanipulasi opini publik dalam skala besar. Dalam banyak kasus, hoaks dirancang sedemikian rupa agar tampak meyakinkan dan emosional sehingga mudah diterima publik.
Masalah ini semakin kompleks dalam budaya post-truth, di mana emosi dan opini pribadi sering kali lebih dominan daripada fakta objektif. Dalam kondisi demikian, batas antara pengetahuan dan opini menjadi kabur. Padahal, salah satu tujuan utama epistemologi adalah membedakan pengetahuan sejati dari sekadar opini atau ilusi. Ketika pembedaan ini gagal dilakukan, ruang publik kehilangan fondasi rasionalnya. Diskursus publik pun tidak lagi bertumpu pada argumen rasional, tetapi pada sentimen dan persepsi subjektif.
Dari perspektif epistemologi kritis, maraknya hoaks menunjukkan bahwa manusia modern belum sepenuhnya memiliki tanggung jawab intelektual. Pengetahuan tidak seharusnya diterima begitu saja, tetapi diuji melalui bukti, argumentasi, dan refleksi. Sikap skeptis yang sehat justru menjadi metode penting untuk menghindari kesalahan pengetahuan. Keraguan metodis bukan penghalang, melainkan jalan menuju kepastian dan pemahaman yang lebih kokoh.
Dengan demikian, solusi terhadap hoaks tidak hanya terletak pada regulasi teknologi, tetapi juga pada pembentukan kesadaran epistemologis. Masyarakat perlu dibekali kemampuan memeriksa sumber informasi, membedakan fakta dari opini, menuntut justifikasi sebelum menerima klaim, serta mengembangkan sikap kritis terhadap informasi digital. Pendidikan literasi digital menjadi sangat penting, terutama bagi generasi muda yang hidup di tengah derasnya arus informasi.
Pada akhirnya, perjuangan melawan hoaks adalah perjuangan untuk memulihkan martabat pengetahuan itu sendiri. Tanpa kesadaran epistemik, manusia akan terus terjebak dalam ilusi informasi—merasa tahu, padahal tidak benar-benar mengetahui. Oleh karena itu, membangun budaya berpikir kritis bukan lagi pilihan, melainkan keharusan demi menjaga kualitas kehidupan bersama dalam masyarakat yang semakin terdigitalisasi.
Penulis: Mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira Kupang.
