Oleh: Isidorus Lilijawa
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat, mengaku telah meminta izin kepada Presiden Joko Widodo untuk memukul Bupati yang tidak mampu menurunkan angka stunting dilansir KOMPAS.com, Jumat (4/3/2022).
Penulis melihat ini sebagai keseriusan Gubernur dalam menurunkan angka stunting di NTT. Betapa tidak, NTT saat ini selain dikenal sebagai provinsi termiskin ketiga, juga terkenal karena menjadi provinsi tertinggi kasus stuntingnya.
Kalau Gubernur merasa malu, saya juga malu, dan tentu rakyat NTT juga malu. Pertanyaannya, malu kepada siapa?
Status Merah
Stunting adalah musuh yang diperangi di NTT. Rezim berganti, pemimpin berganti, musuh masih tetap sama yakni stunting. Tentu selain kemiskinan. Kadang-kadang ada pertanyaan nakal, apa sih kerjanya pemerintah sehingga membereskan stunting tidak kelar-kelar? Ternyata, tidak mudah memerangi musuh ini. Apalagi jika pasukan tidak disiapkan secara baik, dan tidak memiliki strategi perang yang taktis dan efektif.
Apa sih stunting itu? Secara sederhana stunting adalah kondisi serius pada anak yang ditandai dengan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau anak sangat pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya dan berlangsung dalam waktu lama.
Penyebabnya karena sang ibu tidak memiliki akses terhadap makanan sehat dan bergizi, sehingga menyebabkan buah hatinya turut kekurangan nutrisi. Selain itu, rendahnya asupan vitamin dan mineral yang dikonsumsi ibu juga bisa ikut memengaruhi kondisi malnutrisi janin.
Secara nasional, pemerintah menargetkan tahun 2024 angka stunting harus sudah di posisi 14 persen. Kondisi terkini, kabupaten/kota di NTT masih bercokol di 23 persen ke atas.
Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, masih ada 15 kabupaten di NTT berstatus merah. Penyematan status merah tersebut berdasarkan prevalensi kasus stunting yang masih di atas 30 persen. Ke-15 kabupaten tersebut adalah Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Alor, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Kabupaten Kupang, Rote Ndao, Belu, Manggarai Barat, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sabu Raijua, Manggarai, Lembata dan Malaka. Bahkan, Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara memiliki prevalensi di atas 46 persen.
Sementara sisanya, 7 kabupaten dan kota berstatus kuning dengan prevalensi 20 hingga 30 persen. Yakni Kabupaten Ngada, Sumba Timur, Negekeo, Ende, Sikka, Kota Kupang serta Flores Timur. Bahkan tiga daerah seperti Kabupaten Ngada, Sumba Timur dan Ngekeo mendekati status merah. Tidak ada satupun daerah di NTT yang berstatus hijau yakni berpravelensi stunting antara 10 hingga 20 persen. Apalagi berstatus biru untuk prevalensi stunting di bawah 10 persen.
Terapi Atasi Stunting
Lantas, apa yang mesti dilakukan agar stunting di NTT bisa berkurang? Terapi yang disampaikan Gubernur bisa diuji coba. Gubernur NTT setelah mendapatkan izin dari Presiden akan memukul para bupati yang tidak bisa menurunkan angka stunting di daerahnya.
Penulis menerjemahkan, memukul ini tidak melulu fisik tetapi memukul sebagai motivasi, sebagai komitmen dan sebagai keseriusan untuk bekerja cerdas dan taktis menurunkan stunting. Lalu, bagi daerah yang angka stunting tinggi, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dikurangi.
Hemat saya, pemotongan DAU dan DAK ini bisa menjadi sok terapi agar para kepala daerah tidak main-main dalam memberantas stunting.
Saya menawarkan beberapa pikiran alternatif dalam mengelola stunting di NTT. Pertama, rubah mindset masyarakat tentang pola hidup sehat.
Untuk merubah mindset ini butuh waktu. Karena itu, sosialisasi dan penyadaran harus dilakukan secara terus-menerus. Stunting itu terkait dengan pola hidup sehat. Maka sentuh dulu mindset masyarakat. Jika masyarakat sudah paham dan sadar tentang pola hidup sehat, maka itu sudah sangat membantu mencegah stunting.
Kedua, perkuat ketahanan pangan keluarga. Stunting terjadi karena malnutrisi atau kekurangan vitamin dan mineral. Bagaimana mau dapat asupan makanan bernutrisi jika ketahanan pangan keluarga tidak kuat. Maka berdayakan lahan warga atau pekarangan untuk menanam aneka pangan lokal yang mendukung ketahanan pangan keluarga.
Hal ketiga, jadikan stunting sebagai program pemberdayaan. Tentu bukan program tipu daya. Kalau pemberdayaan, maka warga harus jadi subjek bukan objek.
Hasil akhir program pemberdayaan adalah warga harus berdaya dan stunting menurun. Bukan sebaliknya pengelola program menjadi kaya dan stunting status quo.
Keempat, jangan jadikan stunting sebagai proyek. Dana stunting yang besar itu sebaiknya langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui program nyata baik sosialisasi, penguatan pangan keluarga, pendampingan, penyadaran.
Jangan sampai stunting itu terjadi di desa-desa, tetapi para pengelola sibuk meeting dari hotel ke hotel, jalan dari kota ke kota hanya untuk membahas stunting. Anggaran stunting dipakai untuk omong-omong dan jalan-jalan. Lalu kapan bisa menyasar rakyat?.
Kelima, stunting tidak bisa diurus hanya oleh satu instansi atau organisasi. Stunting itu cross cutting issue. Harus dikeroyok oleh berbagai elemen, berbagai OPD dengan dinas Kesehatan sebagai leading sektornya. Anda bisa bayangkan bagaimana jadinya jika dinas kesehatan terabaikan dalam urusan stunting?
Tahun 2024 sudah di depan mata. Tahun di mana target stunting nasional harus 14 persen. Mampukah NTT menurunkan stunting hingga 14 persen di tahun 2024 itu? Yah, kita tunggu sejauh mana terapi Gubernur NTT menjadi kenyataan dan pemikiran alterantif saya dalam tulisan ini menjadi perhatian. Lets wait and see…
Penulis: Pegiat Literasi.