Daerah  

Kepsek SMP N 4 Lamba Leda Utara Lakukan Pungutan Liar

BORONG, RANAKA-NEWS.Com- Kepala Sekolah Menengah Pertama Neger Empat (SMP N 4) Lamba Leda Utara, Siprianus Berto, S.Pd, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap siswa/siswi yang menimba ilmu di sekolah tersebut.
Mirisnya pungutan liar ini dilakukan kepada siswa/siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri Empat (SMP N 4) Lamba Leda utara yang baru selesai setudy disaat pengambilan SKL.
Hal ini disampaikan sala satu orang tua murid yang enggan namanya dimediakan kepada Ranaka-News.Com pada selasa, (6/7/2020) siang.
Menurut Dia, dalam rapat orang tua murid kelas sembilan (lX) tempo hari yang dibahas hanya pengambilan ijasah, SKL tidak, yang disampaikan saat pengumuman lulus hanya berupa penyampaian bukan hasil rapat.
“Ia Pak memang ada rapat orang tua murid kelas sembilan (IX) tempo hari yang dibahas pengambilan ijasah, SKL tidak, kaget ketika pengambilan SKL kepsek minta uang Rp. 25.000/siswa” kata Dia.
“Sebenarnya kami tidak mempersoalkan uang Rp. 25.000 (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah kalau melalui rapat komite, tapi saat rapat tidak disampaikan kepada orang tua murid” ungkap Dia.
Dikatakannya, apa yang telah dilakukan oknum Kepala SMP N 4 sudah menyalahi aturan. Pasalnya iuran yang ditarik oleh kepsek itu tidak didasari dengan alasan yang jelas. Dan diduga uang iuran tersebut dipergunakan untuk memperkaya diri, bukan untuk kepentingan pendidikan.
Atas dasar itu, dirinya berharap kepada Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai Timur Khususnya Dinas Pendidikan bertindak tegas apa yang dilakukan oknum Kepala Sekolah Menangah Pertama Negeri Empat Lamba Leda Utara. 
Sementara itu, beberapa guru di SMP N 4 Lamba Leda Utara kepada media ini pada selasa 6 juli 2021 membenarkan pungutan liar tersebut.
“Iya adik, betul e, kejadiannya pada tanggal 24 juni 2021, pungutan itu tanpa melalui persetujuan komite, kami di dewan guru tidak pernah membahas agenda tentang pungutan uang sebesar Rp. 25.000 untuk pengambilan SKL” katanya
“Karena bagi kami SKL itu bersifat sementara untuk memenuhi kebutuhan pada saat pendaftaran selanjutnya, tidak perlu melakukan pungutan tapi kepsek tetap melalukan pungutan sebesar Rp. 25.000” ungkapnya.
“Jumlah murid yang tamat kemarin 82 orang yang dipungut kemarin sekitar diperkirakan kurang lebih 45 siswa itu yang sudah ambil SKL pada tgl 24 juni 2021 tidak tahu perkembangan setelah itu” tutupnya.
Hingga berita diturunkan media ini telah berusaha menghubungi kepala sekolah menengah pertama negeri 4 lamba leda utara, Siprianus Berto melalui WhatsApp pribadinya selasa, 6 juli 2021, namun belum berhasil dikonfirmasi. (***)
error: Konten dilindungi!
Exit mobile version