Kontraktor Diminta Segera Bayar Sisa Upah Rp32 juta Saluran Irigasi Napunakat-Hewa 2025

Koordinator pekerja proyek saluran irigasi Bendungan Napunakat Desa Hewa, Yosef Dopi Soge dan Paskalis Ipir mendesak Kontraktor CV.Logistik Lingko Cura, Hendrik Harum segera membayar sisa upah kerja Rp32 juta yang hingga kini belum dibayar. Keduanya bahkan meminta Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena melalui Kadis Pertanian NTT meminta kontraktor agar lekas memenuhi kewajibannya tersebut, saat bertemu Wartawan di Hewa, Minggu 10 Mei 2026.

Koordinator Pekerjaan Saluran Irigasi Napunakat-Hewa Kecamatan Wulanggitang, Yosef Dopi Soge (Kiri) dan Paskalis Ipir (Kanan), Minggu 10 Mei 2026 di lokasi proyek saluran irigasi Bendungan Napunakat Desa Hewa tahun 2025, menyampaikan keluhan sisa upah kerja Rp32 juta yang belum dibayar Kontraktor CV.Logistik Lingko Cura, Hendrik Harum: Foto (OLA/Ranakanews.com)
Koordinator Pekerjaan Saluran Irigasi Napunakat-Hewa Kecamatan Wulanggitang, Yosef Dopi Soge (Kiri) dan Paskalis Ipir (Kanan), Minggu 10 Mei 2026 di lokasi proyek saluran irigasi Bendungan Napunakat Desa Hewa tahun 2025, menyampaikan keluhan sisa upah kerja Rp32 juta yang belum dibayar Kontraktor CV.Logistik Lingko Cura, Hendrik Harum: Foto (OLA/Ranakanews.com)

 

LARANTUKA,RANAKANEWS.com-Pekerja proyek saluran irigasi Bendungan Napunakat Desa Hewa Kecamatan Wulanggitang tahun 2025 sepanjang 800 meter, milik Dinas Pertanian dan dibiayai APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur senilai Rp 3 M lebih, mendesak kontraktor CV.Logistik Lingko Cura segera membayar sisa upah tukang senilai Rp32 juta untuk khusus pekerjaan fisik saluran irigasi dari total dana Rp161 juta lebih, dimana Rp129.500.000 telah dilunasi pada 14 April 2026.

Hal ini disampaikan Yosef Dopi Soge selaku perwakilan para pekerja kepada Wartawan di kediamannya Desa Hewa, Minggu 10 Mei 2026.

“Kami merasa kecewa dengan sikap Kontraktor CV.Logistik Lingko Cura, Hendrikus Harum yang hingga kini terkesan masa bodoh dengan kewajibannya.

Padahal, pekerjaan fisik proyek telah mencapai 100 persen sejak bulan Desember 2025.

Berulang kali Kami hubungi melalui saluran WhatsApp miliknya, namun tak direspons serius.

Bahkan, yang bersangkutan terkesan menghindar,”tukas Yosef Dopi Soge (52) kepada Wartawan di kediamannya Desa Hewa.

Menurutnya, proyek itu telah rampung sejak Desember 2025, namun pembayaran upah kerja saluran irigasi sepanjang 800 meter itu baru dibayar Rp129 juta lebih pada 14 April 2026, setelah didesak berulang kali.

Lebih memprihatinkan, sebut Yosef Dopi, upah kerja itu sesuai informasi dari pihak PT.Adi Karya selaku kontraktor utama telah melunasi kepada CV.Logistik Lingko Cura selaku sub kontraktornya.

Namun apesnya, pihak CV.Logistik Lingko Cura hanya bayar Rp129 juta lebih.

Sementara, sisanya Rp32 juta tertunggak hingga kini.

“Kami sudah kontak pimpinan PT.Adi Karya dan dijawab uang semua sudah dibayar ke CV.Logistik Lingko Cura dalam hal ini pimpinannya Pak Hendrik Harum yang sub kontrak pekerjaan fisik saluran irigasi sepanjang 800 meter.

Namun, hingga kini CV.Logistik Lingko Cura baru bayar Rp129 juta lebih.

Sementara sisa Rp32 juta belum dilunasi,”ketus Yosef Dopi diamini Paskalis Ipir.

Keduanya juga membeberkan bahwa hampir 1 bulan pekerjaan berlangsung dari bulan November hingga Desember 2025, pihak Kontraktor dalam hal ini CV.Logistik Lingko Cura, melalui pimpinannya tak pernah turun ke lokasi proyek.

“Mereka tangan bersih dan hanya tahu terima hasil, tapi tak pernah turun ke lokasi proyek,”tegas Paskalis Ipir.

Karena itu keduanya berharap pihak Kontraktor CV.Logistik Lingko Cura segera menyelesaikan kewajibannya yakni sisa upah sebesar Rp32 juta untuk dipakai membayar upah kerja Tukang dan utang belanja material seperti semen, batu, pasir dan akomodasi makan minum selama kerja proyek berjalan.

Selain itu, Paskalis Ipir dan Yosef Dopi Soge juga meminta Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena melalui Kepala Dinas Pertanian NTT menegur keras kontraktor CV.Logistik Lingko Cura atas kelalaiannya tersebut.

Pasalnya, yang bersangkutan pimpinan CV.Logistik Lingko Cura, Hendrik Harum yang terus dihubungi melalui WhatsAppnya, namun selalu berjanji dan menghindar hingga saat ini.

Dibagian lainnya, Anggota DPRD Flotim Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan Flotim 7 meliputi Kecamatan Wulanggitang, Ile Bura, Titehena dan Demonpagong, Juven Hikon saat dihubungi Wartawan terkait keluhan warga Desa Hewa ini menegaskan, pihaknya terkejut dan baru tahu informasi ini.

“Aduh, Saya baru dengar informasi ini. Memang, soal pekerjaan ini Saya juga sudah cek telah selesai 100 persen fisiknya.

Tapi, soal masih ada tunggakan upah tukang sebesar Rp32 juta, Saya juga baru tahu ini.

Oke, Saya akan segera berkoordinasi meminta informasi kepada Dinas Pertanian NTT untuk bisa bantu hubungi kontraktor tersebut supaya bisa selesaikan urusannya,”katanya.

Ia berharap, urusan tunggakan sisa upah kerja Rp32 ini lekas dilunasi pihak kontraktor.

“Kasihan juga kalau warga sudah bantu selesaikan pekerjaan dengan baik, tapi tak dibayar lunas,”tutupnya.

Sementara itu, Kontraktor CV.Logistik Lingko Cura, Hendrik Harum yang dikonfirmasi Wartawan per saluran WhatsApp, sejak Minggu 10 Mei 2026, belum merespon hingga berita ini tayang. (OLA)

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version