Oleh: Yanuarius Usboko
Provinsi Nusa Tenggara Timor atau singkatnya (NTT) adalah suatu wilayah dimana dengan daratan kering dan juga curah hujan sangat rendah. Ini adalah cermin begitu nyata dari hubungan antara manusia dengan alam sekitar, dan tempat dimana iman serta tanggung jawab diuji paling keras seperti batu karang. Krisis ekologis yang melanda NTT sekarang mulai dari kekeringan yang berkepanjangan, kerusakan hutan sembarangan, krisis air, sehingga bencana alam yang makin sering terjadi dalam kehidupan masyarakat yang membutuhkan.
Hal ini bukan semata-mata masalah geografis atau iklim, melainkan krisis rohani dan krisis kesadaran. Inilah letak inti persoalan, kita telah lama lupa bahwa merawat bumi bukan sekadar kewajiban lingkungan, tapi inti dari iman dan wujud nyata tanggung jawab kita sebagai makhluk ciptaan Tuhan.
Wilayah NTT memang memiliki kondisi yang rentan. Tanah tipis, banyak wilayah kapur, dan musim kemarau yang berkepanjangan. Namun, kerusakan yang terjadi sekarang sangat jauh melampaui batas kemampuan alam untuk memulihkan diri sendiri. Dimana Penebangan hutan sembarangan, pembakaran lahan berulang kali, penggundulan hutan adat, dan pertanian yang tidak ramah lingkungan itulah pilihan manusia yang seringkali didorong oleh kemiskinan, juga oleh pola pikir yang salah.
Menganggap alam sebagai benda yang bisa diambil sepuasnya, bukan sebagai rumah bersama, amanah Tuhan, atau saudara yang harus dihormati. Di sinilah letak kegagalan terbesar kita sebagai makhluk yang berakal budi. Ajaran agama dan nilai adat yang kita pegang erat, ternyata belum sepenuhnya hidup dalam tindakan sehari-hari.
Di NTT, lebih dari 90% penduduknya memegang teguh iman Kristen dan Katolik, disertai nilai-nilai adat yang masih hidup dan kuat saat ini. Ajaran sosial gereja dengan tegas mengingatkan kita semua bahwa manusia adalah penjaga ciptaan, bukan pemilik mutlak bumi.
Ensiklik Laudato Si’ dalam ajaran Paus Fransiskus menegaskan bahwa perubahan iklim adalah tantangan besar bagi umat manusia. Ia mengutip “konsensus ilmiah yang sangat kuat” bahwa pemanasan global terjadi akibat aktivitas manusia (LS 23) dan memperingatkan bahwa dampaknya akan semakin parah jika tidak segera ditangani.
Demikian juga kearifan lokal seperti konsep “Banu nifu” merupakan satu gabungan kelompok atau klan adat atau hutan larangan. Aturan adat yang dulunya sangat efektif untuk menjaga keseimbangan alam kini makin tergerus terkikis sedikit demi sedikit. Sangat ironis: kita rajin beribadah, menghormati leluhur, tapi di saat yang sama kita membiarkan sumber air kering, hutan gundul, dan tanah kita makin tandus. Ini merupakan satu bukti nyata bahwa ada jurang lebar antara apa yang kita percayai dan apa yang kita lakukan. Krisis ekologis di NTT sebenarnya adalah tanda bahwa iman kita belum utuh sepenuhnya karena iman tanpa perbuatan adalah mati.
Semestinya hal yang harus kita lakukan atas krisis diatas ini tidak bisa hanya mengandalkan bantuan para pejabat pemerintah, teknologi canggih, atau dana pembangunan. Semua itu memang sangat penting, tapi tidak akan bertahan lama jika tidak dibangun di atas perubahan dari dalam hati dan kesadaran iman kita setiap orang.
Masalah utama di NTT bukan kurangnya sumber daya, tapi hilangnya rasa memiliki dan tanggung jawab. Masing-masing orang lebih mementingkan hidupnya sendiri, tanpa memikirkan kepentingan bersama. Apalagi dalam ikut gotong royong bersama dalam melestarikan alam. Selama kita masih berpikir bahwa menjaga alam adalah tugas petugas Pekerjaan Umum (PU), hal ini akan membuat bumi kita akan terus rusak. Sebaliknya, jika kita kembali memahami bahwa setiap pohon yang kita tanam, setiap mata air yang kita jaga, dan setiap sampah yang kita kelola adalah ibdah, maka perubahan besar akan terjadi.
Gerakan yang sudah dimulai seperti penanaman pohon berbasis jemaat, pemulihan hutan adat, program embung dan resapan air, serta edukasi ekoteologi adalah langkah yang sangat tepat dan harus diperluas di setiap wilayah yang kekurangan. Gereja, lembaga adat, sekolah, dan seluruh masyarakat harus menjadikan pelestarian alam sebagai bagian dari ajaran pokok dan kehidupan sehari-hari. Sebab di NTT, kelestarian alam sama artinya dengan kelangsungan hidup manusia.
Ketika bumi sakit, kita semua menderita: Pangan langka, air sulit didapat, kemiskinan makin terperangkap. Jadi, merawat bumi bukan sekadar soal lingkungan, tapi soal keadilan, kemanusiaan, dan masa depan anak cucu kita.
Kita mungkin perlu meyakini bahwa krisis ekologis di NTT adalah panggilan pertobatan. Alam sedang berbicara, memberi peringatan keras agar kita kembali pada jalan yang benar untuk menyelamatkan kita dari segala musibah akan datang serta mengakui bahwa bumi adalah milik Tuhan.
Kita dipercayakan sebagai pengelola yang bertanggung jawab. Iman yang sejati pasti terlihat dari cara kita memperlakukan alam. Jika kita benar-benar mencintai Tuhan dan sesama, maka kita mampu menjaga bumi NTT yang kering ini. Tujuan dari menjaga adalah untuk menyembuhkan luka-luka, dan memulihkan keseimbangannya sebagai salah satu kewajiban paling suci dalam diri kita. Di dalam tangan kita, bumi ini bisa kembali hidup dan memberi kehidupan semuanya dimulai dari iman yang diwujudkan dalam tindakan nyata.
Penulis: Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.










