Oleh: Dr.Laurensius Lehar
Kota tidak berubah hanya karena berganti pemimpin. Perubahan lahir ketika kepemimpinan mampu mengubah cara pemerintah bekerja, menghadirkan pelayanan yang dirasakan masyarakat, dan memastikan pembangunan bergerak dari ruang perencanaan menuju kebutuhan nyata warga.
Di Kota Kupang, kepemimpinan Wali Kota dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena Cosgrova Francis sedang menjalani proses itu. Memasuki tahun kedua pemerintahan, ukuran yang relevan bukan lagi sekadar apa yang pernah dijanjikan, melainkan apa yang telah dikerjakan, apa yang mulai berubah, dan apa yang masih harus diselesaikan.
Christian–Serena datang dengan tantangan yang tidak ringan. Sebagai ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang menghadapi persoalan yang lazim dialami kota yang terus tumbuh: sampah, jalan dan drainase, air bersih, pelayanan kesehatan, kemiskinan, lapangan kerja, UMKM, penataan ruang, hingga tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin cepat dan transparan.
Di tengah tantangan tersebut, salah satu perubahan yang mulai terlihat adalah dorongan untuk mengubah cara pemerintah bekerja. Pemerintahan tidak cukup dinilai dari banyaknya kegiatan, rapat, perjalanan, atau dokumen yang dihasilkan. Kinerja harus berujung pada hasil yang dirasakan masyarakat.
Prinsip ini penting. Sebab bagi warga, ukuran pemerintahan sebenarnya sederhana: ketika sakit, apakah pelayanan kesehatan tersedia? Ketika jalan lingkungan rusak, apakah aspirasi mereka didengar? Ketika mengurus pelayanan publik, apakah prosesnya semakin mudah? Ketika membutuhkan pemerintah, apakah pemerintah hadir?
Sejumlah capaian menunjukkan arah perbaikan tata kelola tersebut.
Pada 2026, Pemerintah Kota Kupang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut memperpanjang tradisi WTP Kota Kupang menjadi tujuh kali berturut-turut sejak 2019 dan menjadi WTP kedua berturut-turut dalam masa kepemimpinan Christian–Serena.
WTP tentu bukan garis akhir. Predikat itu harus diterjemahkan menjadi tata kelola anggaran yang semakin transparan, akuntabel, efisien, dan berdampak bagi masyarakat. Pemerintah sendiri telah menempatkan capaian tersebut sebagai pijakan untuk memperkuat pengelolaan Pendapatan Asli Daerah dan mencegah kebocoran penerimaan.
Perubahan juga diarahkan pada pelayanan publik yang semakin inklusif. Kota Kupang memperoleh Indeks Pelayanan Publik kategori A. Pemerintah juga menghadirkan sejumlah inovasi yang langsung bersentuhan dengan warga.
Salah satunya adalah Dana Gawat Darurat kesehatan sebesar Rp3 miliar per tahun bagi masyarakat kurang mampu yang menghadapi kondisi medis darurat, termasuk warga yang terkendala BPJS aktif ataupun administrasi kependudukan.
Pesan kebijakan ini sangat manusiawi: keselamatan seseorang tidak seharusnya menunggu persoalan administrasi selesai.
Komitmen pada sektor kesehatan juga memperoleh pengakuan melalui UHC Awards 2026 kategori Pratama. Namun, seperti halnya WTP, penghargaan kesehatan baru memiliki makna sesungguhnya ketika masyarakat semakin mudah memperoleh pelayanan yang dibutuhkan.
Di sinilah tantangan berikutnya: memastikan capaian administratif benar-benar terasa sampai ke puskesmas, rumah sakit, posyandu, dan rumah-rumah warga.
Di bidang akses terhadap keadilan, Pemerintah Kota Kupang juga mendapat apresiasi dari Menteri Hukum RI atas dukungan aktif dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat kelurahan. Kehadiran Posbankum menjadi penting karena pelayanan pemerintah tidak hanya berbicara tentang pembangunan fisik. Warga yang menghadapi persoalan hukum pun membutuhkan akses terhadap informasi dan pendampingan.
Arah lain yang menarik dari pemerintahan Christian–Serena adalah upaya menggeser perencanaan pembangunan agar semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Mulai perencanaan Tahun Anggaran 2027, setiap kelurahan memperoleh pagu indikatif program pembangunan sebesar Rp500 juta. Skemanya bukan uang tunai yang diserahkan kepada kelurahan, melainkan kepastian nilai program pada perangkat daerah yang prioritasnya ditentukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan.
Artinya, warga mempunyai ruang lebih besar menentukan apa yang paling mereka butuhkan.
Jika sebuah kelurahan membutuhkan jalan, drainase, sumur, fasilitas kesehatan, pendidikan, penguatan ekonomi, atau fasilitas sosial, kebutuhan tersebut dapat ditempatkan sebagai prioritas melalui mekanisme Musrenbang.
Pemerintah menetapkan komposisi 80 persen untuk infrastruktur, 10 persen ekonomi, dan 10 persen sosial kemasyarakatan.
Kebijakan ini menarik karena mencoba menjawab persoalan klasik pembangunan: masyarakat mengusulkan, tetapi tidak selalu mengetahui apakah usulan itu akan direalisasikan.
Dengan pagu indikatif, Musrenbang diharapkan tidak lagi sekadar menjadi ruang menyusun daftar keinginan. Ia harus berubah menjadi ruang pengambilan keputusan pembangunan yang lebih pasti.
Namun, keberhasilan kebijakan Rp500 juta per kelurahan kelak tidak boleh dinilai hanya dari terserapnya anggaran. Ukurannya adalah apakah program yang dipilih benar-benar merupakan kebutuhan paling mendesak masyarakat dan apakah manfaatnya dapat dirasakan secara luas.
Di sinilah peran Wakil Wali Kota Serena Francis menjadi penting. Dalam berbagai pertemuan dengan masyarakat, Serena mendorong agar pemerintah hadir lebih dekat dengan warga. Aspirasi RT/RW, pemberdayaan ekonomi pemuda, ruang publik, taman baca, fasilitas sosial, hingga penguatan UMKM ditempatkan sebagai bagian dari kebutuhan pembangunan yang perlu memperoleh perhatian.
Pendekatan seperti ini memberi pesan bahwa membangun kota tidak selalu harus dimulai dari proyek besar.
Terkadang perubahan justru dimulai dari jalan lingkungan yang diperbaiki, lampu yang kembali menyala, taman baca yang hidup, UMKM yang mendapatkan ruang usaha, anak muda yang memperoleh kegiatan produktif, dan pelayanan pemerintah yang lebih dekat.
Perhatian terhadap UMKM dan ekonomi masyarakat juga penting.
Kota Kupang merupakan pusat pemerintahan, pendidikan, perdagangan, dan jasa di NTT. Potensi tersebut harus memberi ruang kepada pedagang kecil, pelaku kuliner, perempuan pelaku usaha, industri kreatif, dan generasi muda.
Kota yang maju bukan hanya kota dengan gedung yang semakin tinggi. Kota yang maju adalah kota yang memberi kesempatan kepada warganya untuk ikut tumbuh.
Hal yang sama berlaku dalam penanganan kemiskinan. Bantuan sosial tetap diperlukan bagi mereka yang membutuhkan, tetapi kemiskinan tidak dapat diselesaikan hanya dengan bantuan. Pemberdayaan harus menjadi jalan keluar jangka panjang.
Karena itu, penguatan pemuda, Karang Taruna, perguruan tinggi, UMKM, dan komunitas masyarakat perlu terus dikembangkan agar warga tidak sekadar menjadi penerima program, tetapi menjadi pelaku pembangunan.
Persoalan lain yang tidak mungkin dihindari adalah sampah.
Bagi kota yang terus tumbuh, sampah bukan sekadar masalah kebersihan. Ia menyangkut kesehatan, lingkungan, tata kota, perilaku masyarakat, bahkan masa depan pembangunan berkelanjutan.
Pemkot Kupang telah menyusun roadmap pengelolaan sampah melalui pengaturan jam buang dan jam angkut serta rencana pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di enam kecamatan. Pada 2026, pemerintah juga menjajaki pemanfaatan hasil pengolahan sampah dari TPST Alak sebagai bahan bakar alternatif untuk PLTU Bolok.
Langkah ini menunjukkan bahwa sampah mulai dilihat bukan hanya sebagai sesuatu yang harus dibuang, tetapi juga sebagai sumber daya yang berpotensi diolah.
Namun, persoalan sampah Kota Kupang belum selesai.
Justru di bidang inilah masyarakat akan memberikan penilaian paling nyata. Pemerintah dapat membangun sistem, menyediakan armada, mengembangkan TPST, dan membuat regulasi. Tetapi kota yang bersih membutuhkan perubahan perilaku masyarakat sekaligus konsistensi penegakan aturan.
Christian–Serena juga menghadapi tantangan fiskal. Efisiensi anggaran pada 2026 membuat pemerintah harus semakin selektif menentukan prioritas. Dalam kondisi seperti ini, kemampuan berkolaborasi menjadi sama pentingnya dengan kemampuan membelanjakan APBD.
Perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi keagamaan, komunitas, media, organisasi pemuda, dan masyarakat sipil perlu dipandang sebagai kekuatan kota.
Kupang memiliki perguruan tinggi, akademisi, peneliti, profesional, pengusaha, komunitas kreatif, serta generasi muda yang dapat menjadi sumber gagasan. Pemerintah tidak harus mengerjakan semuanya sendiri. Yang diperlukan adalah kemampuan menghubungkan kekuatan-kekuatan tersebut menuju tujuan bersama.
Karena itu, perjalanan Christian–Serena tidak boleh berhenti pada penghargaan.
WTP tujuh kali berturut-turut, UHC Award, Indeks Pelayanan Publik kategori A, penghargaan di bidang pengelolaan fiskal, akses bantuan hukum, serta berbagai inovasi pelayanan merupakan capaian yang patut dicatat. Tetapi penghargaan terbaik bagi sebuah pemerintahan tetaplah kepercayaan masyarakat.
Dan kepercayaan tidak dibangun melalui seremoni. Ia tumbuh ketika masyarakat melihat pemerintah konsisten bekerja.
Masih ada pekerjaan rumah. Sampah harus semakin tertangani. Jalan dan drainase perlu terus diperbaiki. Akses air bersih masih membutuhkan perhatian. UMKM perlu diperkuat. Kemiskinan dan stunting harus terus ditekan. Pelayanan publik harus semakin cepat dan ramah. Ruang bagi pemuda, perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan harus semakin terbuka.
Karena itu, tahun-tahun berikutnya akan menjadi ujian yang lebih penting daripada tahun pertama pemerintahan.
Masyarakat tidak hanya akan bertanya berapa banyak program yang diluncurkan, tetapi berapa banyak yang selesai. Tidak hanya berapa banyak penghargaan yang diterima, tetapi seberapa besar perubahan yang mereka rasakan.
Di titik itulah Christian dan Serena harus terus menjaga satu hal: jangan membiarkan jarak tumbuh antara pemerintah dan masyarakat.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota boleh bekerja dari Balai Kota, tetapi denyut sebuah kota berada di kelurahan, pasar, sekolah, puskesmas, jalan-jalan lingkungan, rumah ibadah, tempat usaha, dan rumah-rumah warga.
Jika pemerintah mampu terus mendengar denyut itu, pembangunan akan memiliki arah.
Kupang sedang bergerak. Beberapa fondasi telah diletakkan, sejumlah hasil mulai terlihat, tetapi perjalanan masih panjang.
Pada akhirnya, jejak sebuah kepemimpinan tidak hanya dicatat dari banyaknya penghargaan atau program yang diluncurkan. Ia akan dikenang melalui hal-hal yang lebih dekat dengan kehidupan warga: pelayanan kesehatan yang mudah, lingkungan yang semakin bersih, pembangunan yang lebih merata, UMKM yang bertumbuh, birokrasi yang melayani, anak muda yang mendapat kesempatan, serta masyarakat yang merasa bahwa pemerintah hadir ketika mereka membutuhkan.
Jika Christian–Serena mampu menjaga arah itu hingga akhir masa jabatan, maka yang sedang mereka bangun bukan sekadar Kota Kupang yang lebih maju, tetapi sebuah kota yang membuat warganya percaya bahwa perubahan memang dapat dikerjakan bersama.
Penulis: Wakil Pimpinan Redaksi RANAKANEWS.com.
