WAIKABUBAK, RANAKANEWS.com- Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, SH, melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) di dua organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rabu (08/06/2022) pagi.
Upaya itu dilakukan guna mengetahui dan memotret secara langsung kondisi kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor tersebut salah satunya sebagai pusat pelayanan terpadu masyarakat.
Dalam sidak di dua Kantor tersebut, Bupati Yohanis Dade langsung melakukan pemantauan lingkup yang mencakup disiplin presensi seperti daftar hadir pegawai meliputi disiplin masuk dan pulang kerja, disiplin mentaati jam kerja dan disiplin pelayanan.
Dikatakannya, sidak ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan ASN dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
Di Dinas Kesehatan dan DPMPTSP, Bupati Yohanis Dade masih menemukan ASN di Dinas tersebut banyak yang belum masuk kantor padahal Jam masuk kantor sudah menunjukkan pukul 07.30an lebih bahkan di DPMPTSP belum ada satupun ASN yang masuk kantor.
“Kinerja ASN sering mendapat sorotan dari masyarakat karena kinerjanya yang lamban, tidak disiplin, itu tidak boleh terjadi,” kata Bupati.
Bupati Yohanis Dade mengatakan, sidak yang dilakukannya sebagai bentuk kontrol dan monitoring kepada seluruh aparatur sipil negara sebagai pelayan dan abdi masyarakat dan harus dipastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. (YB/RN)
