Miris, Ketua DPRD Flotim Tinggalkan Gedung Balai Gelekat, Disaat 2 Wakil Ketua Masih di Luar Daerah

Kabar terkait Ketua DPRD Flotim Albert Ola Sinour meninggalkan Gedung Bale Gelekat sejak Kamis 3 September 2026, disaat 2 (Dua) Wakil Ketua DPRD Flotim masih bertugas di luar daerah disoroti media saat mendatangi Gedung Bale Gelekat Lewotana pada Jumat 4 September 2026 pagi, dimana kondisi kantor terlihat sepi aktivitas Pimpinan DPRD. 3 Ruangan Pimpinan DPRD terkunci dan tak terlihat keberadaan Mereka.

Sepi Gedung Bale Gelekat Lewotana DPRD Flotim, dimana Ketua DPRD Flotim Albert Ola Sinour juga tak masuk pada Jumat, 4 September 2026, saat dua Pimpinan DPRD Flotim sudah lebih dulu bertugas keluar daerah: Foto (RS/OLA/Ranakanews.com)
Sepi Gedung Bale Gelekat Lewotana DPRD Flotim, dimana Ketua DPRD Flotim Albert Ola Sinour juga tak masuk pada Jumat, 4 September 2026, saat dua Pimpinan DPRD Flotim sudah lebih dulu bertugas keluar daerah: Foto (RS/OLA/Ranakanews.com)

LARANTUKA,RANAKANEWS.com- Miris, aktivitas pimpinan DPRD Kabupaten Flores Timur kembali menjadi sorotan. Pasalnya, Ketua DPRD Flores Timur, Albert Ola Sinuor, disebut ikut meninggalkan Gedung Balai Gelekat pada Kamis 3 September 2026, ketika 2 (dua) Wakil Ketua DPRD dikabarkan masih berada di luar daerah.

Sebagaimana dirilis Infozone.co.id, informasi dan fakta tersebut diperoleh awak media saat mendatangi Gedung DPRD Flores Timur pada Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 09.00 WITA.

Saat berada di Gedung DPRD Flotim, suasana terlihat sepi dan awak media tidak berhasil bertemu langsung dengan Ketua DPRD Flores Timur Albert Sinuor.

Entah ada urusan dinas apa keluar , belum diketahui pasti, namun dari penelusuran di lingkungan lembaga DPRD Flotim, diperoleh informasi bahwa Albert Sinuor disebut meninggalkan Kantor DPRD Flotim sejak Kamis, 3 September 2026.

Kondisi tak biasa tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai keberadaan Ketua DPRD, terlebih pada saat yang sama 2 (Dua) Wakil Ketua DPRD Flotim disebut sedang berada di luar daerah.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada Plt. Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Flores Timur, Drs. Johanes Djong, Jumat 4 September 2026, sore.

Dalam tanggapan ketika ditanya mengenai keberadaan Ketua DPRD Flotim dan Dua Wakil Ketua DPRD, Johanes Djong yang baru beberapa hari bertugas sebagai Plt.Sekwan sempat membantah bahwa informasi sebenarnya tidak demikian, meskipun tak merinci apa maksudnya.

Ia menjelaskan, jika sebenarnya informasi Ketua DPRD Flotim meninggalkan Gedung Bale Gelekat tidak demikian,

“Sebenarnya tidak demikian, Ibu…, karena Wakil Ketua II Hasan Basri telah berada di Larantuka,”katanya.

“Pak Wakil dua ada, Ibu. Sore tadi baru dengan Saya di ruangan.”demikian pesan Johanes Jong kepada awak media sekitar pukul 16.48 WITA.

Djong inembenarkan Wakil Ketua II DPRD Flotim baru tiba di Larantuka, Jumat 4 September 2026, siang.

Sementara pantauan awak media, sejak Kamis 3 September hingga Jumat, 4 September 2026 pagi, diketahui Wakil Ketua II DPRD Flores Timur Hasan Basri disebut baru tiba di Larantuka pada siang hari.

Hasan Basri kemudian terlihat berada di ruangan Plt. Sekwan Johanes Djong, Jumat 4 September 2026 hingga sore hari,

Situasi tak biasa tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya muncul informasi bahwa Ketua DPRD Flotim meninggalkan Gedung Bale Gelekat, disaat 2 (Dua) Wakil Pimpinan DPRD Flotim sedang berada di luar daerah.

Namun demikian, belum diperoleh keterangan resmi mengenai apakah keberangkatan Ketua DPRD Flores Timur Albert Sinuor tersebut berkaitan dengan tugas kedinasan atau kepentingan pribadi mendesak, termasuk tujuan keberangkatan dan kapan yang bersangkutan kembali ke Larantuka.

Awak media juga masih berupaya mendapatkan penjelasan langsung dari Albert Sinuor agar informasi mengenai keberadaan dan agenda Ketua DPRD Flores Timur dapat disampaikan secara utuh dan berimbang.

Publik Menunggu Penjelasan Ketua DPRD Flotim 

Keberadaan pimpinan lembaga legislatif tentu menjadi bagian penting dalam memastikan roda kelembagaan DPRD tetap berjalan, terutama ketika agenda politik dan pemerintahan daerah membutuhkan koordinasi antara unsur pimpinan.

Karena itu, publik Flores Timur patut mendapatkan penjelasan yang terang mengenai agenda perjalanan Ketua DPRD, status perjalanan tersebut, serta mekanisme koordinasi pimpinan DPRD ketika sebagian pimpinan berada di luar daerah.

Pasalnya, apa yang terjadi ini bisa menjadi preseden buruk di mata rakyat, karena ketiadaan Pimpinan DPRD Flotim pada saat yang bersamaan.

Sementara banyak tugas dan agenda penting, maupun mendesak harus butuh koordinasi cepat dan langsung dengan pimpinan lembaga yang terhormat.

Apalagi, posisi PLT.Sekwan pun baru saja dilakukan pergantian dari pejabat lama Damianus Lamawuran,SH ke pejabat baru Drs. Yohanes Djong. (OLA)

error: Konten dilindungi!