Opini  

Netralitas dalam Krisis: Ketika Seragam Negara Bertemu Simbol Agama

Oleh: Rafael Lumintang

Ketika saya sedang menonton berita tentang perkembangan politik nasional beberapa hari yang lalu, saya dikejutkan dengan sebuah berita yang tidak biasa. Berita tersebut menampilkan aparat kepolisisan yang mengamankan demonstrasi mahasiswa dengan “mengenakan peci dan atribut religius.” Untuk menelisik lebih jauh tentang fenomena yang tidak biasa ini, saya berusaha mencari beberapa tulisan yang ada, dan akhirnya saya menemukan beberapa tulisan yang membantu saya mengkritisi “fenomena tersebut.”

Dikutip dari Media detiknews, kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan alasan di balik penggunaan peci dan sorban itu. Dia menyebut hal ini merupakan bentuk penghormatan polri terhadap bulan suci ramadan. “kita menghormati bulan suci Ramadan dengan penggunaan peci, syal, serta bagi Polwan menggunakan hijab putih,” kata budi kepada wartawan, Jumat (27/2/2026). Elemen mahasiswa yang menggelar aksi terdiri dari mahasiswa Universitas Indonesia (UI), UPN ‘Veteran’ Jakarta dan Politeknik Negeri Jakarta (PMJ). Aksi ini sebagai respons atas kasus kematian siswa AT di Tual, Maluku, karena dianiaya oknum anggota Brimob Bripda MS.

Sementara di sisi yang berbeda, kritik tajam yang dilontarkan anggota (Ombudsman RI) 7 Tahun yang lalu, Ninik Rahayu, hemat saya sangat relevan dan aktual untuk mendekonstruksi perihal masalah di atas. Dikutip dari media Ombudsman Republik Indonesia,Ombudsman RI menyatakan Polri melakuakan pelanggaran saat mengawal aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Jumat (10/5/ 2019). Anggota Ombudsman Ninik Rahayu mengatakan pelanggaran administrasi terjadi saat aparat brimob yang diterjunkan menggunakan sorban dan peci. “indikasi maladministrasi sangat kuat, karena seragam kepolisian dalam menjalankan tugasnya sudah ditentukan dalam Perkap Nomor 6 Tahun 2018,” kata Ninik lewat pesan singkat ke CNNIndonesia.com, Sabtu (11/5). Dalam aturan tersebut, kata Ninik, tidak tercantum peci dan sorban sebagai seragam resmi kepolisian. “Pejabat publik, mestinya menggunakan seragam profesinya, tidak menggunakan pakaian yang mengarah pada simbol-simbol keagamaan,” kata dia.

Di tengah situasi yang menegangkan dan krusial antara “negara dan warga,” simbol kesalehan tiba-tiba hadir sebagai “bahasa baru kekuasaan.” Hemat saya, negara tampak tidak lagi hanya membawa pentungan dan gas air mata, tetapi juga, identitas, dan citra kedekatan. Di satu sisi, tindakan ini dipuji sebagai pendekatan humanis yang meredam konflik, seolah kekuasaan ingin menampilkan topengnya lebih lembut dan bersahabat, merangkul baru menunjukan aksinya. Dalam hal yang berbeda pula, muncul kegelisahan yang lebih sunyi tetapi tajam, apakah simbol agama di ruang konflik dan penyampaian aspirasi masyarakat justru menandai krisis netralitas negara sendiri? sekali lagi, ketika atribut religius dipakai dalam situasi yang sarat kepentingan, batas antara “iman dan instrumen kekuasaan menjadi kabur.”

Humanisme Simbolik dan Politik Citra

Pendekatan keamanan modern kini bergerak seperti bayangan yang belajar berjalan tanpa suara. Kekerasan tidak lagi tampil sebagai pukulan yang telanjang, namun sebagai sentuhan yang nyaris tak terasa. Hemat saya, negara menyembunyikan “tangan besinya di balik sarung beludru, mengganti bahasa kuasa dari teriakan menjadi bisikan,” dari ancaman menjadi senyuman yang terukur. Di ruang publik yang semakin rapuh oleh kecurigaan, aparat tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga menata persepsi, merawat citra, dan mengelola emosi kolektif.

Peci yang dikenakan di tengah pengamanan demonstrasi menjelma sebagai metafora zaman. Hal ini berarti upaya meredakan gejolak melalui simbol, menenangkan kegelisahan lewat estetika kesalehan. Dalam paradigma masyarakat religius, simbol iman memiliki “daya magis,” ia menurunkan suhu amarah, meredam bara curiga, dan menghadirkan ilusi kedekatan. Hal ini seolah-olah memperlihatkan negara dan rakyat sedang berdoa di tempat yang sama, meskipun di baliknya tetap berdiri tembok sunyi antara yang “berkuasa dan yang diawasi.”

Kedalaman persoalan di atas justru lahir ketika humanisme berhenti pada permukaan rupa. Sikap atau tindakan empati sejati tidak tumbuh dari pakaian, melainkan dari keberanian melindungi kebebasan, membuka ruang percakapan, dan menghadirkan keadilan yang dapat disentuh. Tanpa itu, atribut religius hanya menjadi “kosmetik moral,” yang berarti menutup luka tanpa pernah menyembuhkannya, menampilkan kelembutan yang hidup di layar, tetapi absen dalam pengalaman warga. Fenomena ini secara jelas menunjukan bahwa “negara tampak ramah, sopan di wajah, tetapi membisu terhadap jeritan kritik,” tampak bersahabat di kamera, namun diam-diam menatap curiga pada suara “mahasiswa yang memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi rakyat.”

Netralitas Negara dan Bahaya Instrumentalisasi Agama

Kita masih berada dalam episode “negara dan ketimpangannya,” dan juga kita akan menelisik lebih tajam hal-hal yang ada di dalamnya. Negara demokratis sejatinya berdiri di atas jarak yang jernih antara “iman dan kekuasaan,” seperti garis tipis yang menjaga agar cahaya tidak menjelma menjadi “bayangan absurditas.” Term netralitas bukan sekadar prosedur dangkal, melainkan nafas kepercayaan publik yang halus dan mudah patah. Ketika simbol religius menunjukan taringnya di tengah konflik politik, batas itu mulai retak.

Lebih lanjut, hal ini ibarat kaca yang tidak langsung pecah, tetapi perlahan-lahan menyebarkan garis-garis kegelisahan. Di sana lahir suatu pertanyaan sunyi, apakah kesalehan yang ada dalam hal ini lahir dari hati yang tenang, teduh, tanpa terburuh-buruh, ataukah lahir dari suatu yang bernama kalkulasi? Bahaya atau saya sebut ironi terbesar bukan hanya salah tafsir, tetapi ketika “agama dipinjam tanpa permisi menjadi tameng, menjadi bahasa legitimasi, menjadi jubah moral bagi kekuasaan.” Hemat saya, kritik pun berubah nasib, ia tidak lagi dilihat sebagai suara warga, tetapi dicurigai sebagai luka terhadap “iman,” seolah-olah perbedaan pendapat adalah pengkhianatan spiritual.

Kita bergerak sedikit lebih dalam, praktik atau cara ini tanpa kita sadari secara sungguh-sungguh dapat mengikis “makna suci agama itu sendiri.” kesalehan berpindah tempat dari ruang batin menuju panggung, dari keheningan doa menuju sorotan kamera. Simbol yang dahulu menenangkan kini masuk ke arena tegang, berdampingan dengan strategi, kepentingan, dan pengawasan. Jika keadaan ini berlarut, kepercayaan akan runtuh pelan-pelan, negara dicap penuh rakayasa utopis, agama dicurigai sebagai alat. Tidak hanya itu, generasi muda pun tumbuh dalam sinisme yang dingin, mereka tidak lagi melihat “iman sebagai kompas moral, tetapi sebagai dekorasi citra.”

Bahasa Kekuasaan dan Tubuh Sosial

Michel Foucalt Filsuf Postmodern, memberikan bantuan bagi kita untuk mencincang pola pikir yang tumpul di atas, kemudian disajikan dalam koridor kebenaran yang otentik. Menurut Foucalt (1975), kekuasaan modern tidak lagi sekadar hadir sebagai tangan yang memukul, tetapi sebagai wacana yang merayap, sebagai makna yang ditanam diam-diam di kesadaran. Ia tidak hanya mengatur tubuh, tetapi juga membentuk cara manusia berpikir, merasa, dan berkreasi. Dalam kerangka ini, peci tidak berhenti sebagai atribut religius, ia berubah menjadi bagian dari teknologi kekuasaan, sebuah simbol atau tanda yang bekerja di wilayah batin. Ia menenangkan atmosphere atau suasana, menciptakan rasa aman, menurunkan amarah, sekaligus menghaluskan potensi perlawanan, yang secara puitis “angin lembut yang perlahan memadamkan api tanpa terlihat.”

Lebih progresif, Foucalt mengingatkan bahwa kekuasaan paling efektif justru adalah yang tidak tampak sebagai paksaan. Ketika aparat tampil dengan “busana religius,” negara tidak lagi hadir sebagai ancaman yang menakutkan, tetapi sebagai figure moral yang seolah dekat dan memahami. Dalam hal ini hemat saya, lahirlah bentuk kontrol yang lebih canggih, masyarakat tidak ditekan secara brutal, namun dirahkan atau dituntun secara simbolik. Demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa demi menyampaikan aspirasi dan keadilan bagi rakyat, tidak selalu dihentikan dengan kekerasan, melainkan “dilunakan oleh citra kesalehan.”

Pada akhirnya, dalam situasi krusial seperti yang telah kita bahas di atas, tantangan demokrasi bukan hanya melawan represi yang terbuka, tetapi juga membaca bahasa simbolik kekuasaan yang samar. Warga dituntut waspada agar tidak terpesona oleh wajah lembut negara, sementara struktur ketidakadilan tetap berdiri kukuh di belakang layar drama ini. Tanpa kesadaran kritis, demokrasi dapat berubah menjadi panggung sandiwara, konflik tidak hilang, hanya dipoles, luka tidak sembuh, hanya ditutupi. Moralitas tampil sebagai dekorasi, sementara ketimpangan terus bekerja diam. Oleh karena itu, hemat saya, yang berbahaya dan buas bukanlah “kekuasaan yang keras semata,” melainkan “kekuasaan yang yang terlihat baik, tetapi tetap mendendalikan arah hidup manusia.”

Penulis: Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira Kupang Nusa Tenggara Timur.

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version