Operasi Keselamatan Turangga 2022, Sat Lantas Polres Kupang Himbau Warga Tertib Berlalu Lintas

KUPANG, RANAKANEWS.com– Memasuki hari kedua Operasi Keselamatan Turangga 2022, Sat Lantas Polres Kupang melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif berlokasi di Jalan Timor Raya Km 25 tepatnya depan Mapolres Kupang. Rabu (02/03/2022).

Kegiatan Operasi Keselamatan Turangga 2022 Polres Kupang di pimpin Kaur Bin Ops Sat Lantas IPDA Muslikhan Sara SH di dampingi Kanit Turjawali IPDA Gregorius B Fouk, serta Petugas dari Instansi terkait, melaksanakan sosialisasi berlalu lintas kepada para pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi aturan lalu lintas.

Selain sosialisasi tertib berlalu lintas, juga melakukan sosialisasi dan himbauan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Bagi penumpang kendaraan yang tidak memakai masker, maka teguran dan langsung di pakai masker.

Terkait pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2022, di wilayah Kabupaten Kupang, Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK,MH, menjelaskan bahwa Personil Polres Kupang yang tergabung dalam Operasi Keselamatan Turangga 2022 lintas dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 bagi para pengguna jalan yang melintas di depan Mapolres Kupang.

Ditambahkan Kapolres, lalu lintas merupakan nadi kehidupan maka kehidupan dan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara akan berdampak pada peningkatan peningkatan mobilitas. produktifitas masyarakat dapat dicapai dengan lancarnya lalu lintas jalan.

Operasi Keselamatan Turangga Polres Kupang 2022, bertujuan untuk membangun kesadaran berlalu lintas secara aman dan selamat.

Kapolres AKBP FX Irwan dipertegas karena Operasi Keselamatan Turangga 2022 tahun ini dilaksanakan dalam situasi masih pandemi, maka kegiatan perasi kegiatan preemtif, preventif, persuasif, humanis dan edukatif.

Akan tetapi jika terjadi pelanggaran Kasat mata dan yang dapat berakibat kecelakaan maka harus dilakukan upaya tegas.

“Saya berharap masyarakat selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tegas Kapolres.

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version