RUTENG, RANAKANEWS.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai mengeluarkan imbauan resmi untuk menunda seluruh kegiatan pesta dan keramaian. Kebijakan itu diambil menyusul terjadinya bencana gempa bumi yang mengguncang wilayah Manggarai beberapa hari terakhir.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor Pem.130/95/IX/2026 yang ditetapkan di Ruteng pada 4 September 2026. Surat itu ditandatangani a.n Bupati Manggarai, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertius Paput.
Surat dengan perihal “Penegasan” ini ditujukan kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai dan para Camat se-Kabupaten Manggarai. Tembusannya disampaikan kepada Bupati Manggarai dan Wakil Bupati Manggarai.
Isi Imbauan Pemkab Manggarai
Dalam surat tersebut terdapat dua poin penegasan utama dari Pemkab Manggarai.
Poin pertama, Pemerintah Kabupaten Manggarai menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan masing-masing perangkat daerah untuk tidak melaksanakan acara pesta dalam waktu dekat.
Poin kedua, para Camat diminta untuk meneruskan imbauan tersebut kepada Kepala Desa dan Lurah. Selanjutnya Kepala Desa/Lurah diminta menyampaikan kepada masyarakat agar tidak menyelenggarakan acara keramaian atau pesta.
“Demikian untuk dilaksanakan,” tulis surat tersebut.
Alasan Dikeluarkannya Imbauan
Pemkab Manggarai menyatakan bahwa imbauan ini dikeluarkan sebagai bentuk rasa simpati dan empati kepada seluruh masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi.
Bencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai dilaporkan telah menyebabkan sejumlah kerusakan pada rumah warga dan fasilitas umum. Meski belum ada data resmi terbaru dari BPBD, pemerintah daerah menganggap perlu adanya penahanan diri dari kegiatan yang bersifat hiburan dan mengumpulkan banyak orang.
Langkah ini juga diharapkan dapat menumbuhkan solidaritas sosial antar warga di tengah situasi duka dan pemulihan pasca bencana.(WG)
