
LARANTUKA,RANAKANEWS.com-Sikap tegas tak kenal kompromi menutup permanen lahan miliknya yang menjadi lokasi proyek strategis nasional Kampung Nelayan Mudakeputu, akhirnya diambil Petrus Nogoama Koten, Senin 29 Desember 2025 pukul 20.00 WITA, setelah Pemda Flotim gagal membayar lahan miliknya sesuai kesepakatan yang dibuat dalam berita acara, Selasa, 23 Desember 2025.
Petrus Nogoama Koten kali ini benar-benar memantapkan keputusannya.
Tak tanggung-tanggung, lantaran kecewa dengan sikap Pemda Flotim yang tak selalu menepati kesepakatan bersama, kendati malam hari, Petrus Koten bersama keluarga nekad turun langsung ke lokasi miliknya, yang kini telah menjadi area proyek strategis nasional Kampung Nelayan, menutup secara permanen lahan tersebut.
“Dengan demikian, Saya menutup secara permanen lahan milik Saya untuk tidak lagi dijadikan lokasi proyek strategis nasional Kampung Nelayan.
Tidak boleh ada kegiatan apapun di dalam lahan milik Saya mulai malam ini, sebelum Pemda Flotim membayar lahan Saya seluas 1.544 meter persegi, dengan harga Rp150 ribu per meter persegi.
Saya ambil kembali lahan Saya. Kami sudah bosan dengan janji -janji,”tegas Petrus Koten, usai memasang papan plang kepada Wartawan.
Suka atau tidak suka, pemasangan papan plang menutup permanen lahannya oleh Petrus Nogoama Koten menjadi momok bagi proyek strategis nasional Kampung Nelayan.
Nasib proyek strategis nasional senilai Rp10 M ini seperti telur diujung tanduk.
Pengerjaan proyek di lapangan pasti terhenti, karena jalan masuk lokasi sudah ditutup permanen.
Padahal, progress fisiknya telah mencapai 60 persen lebih, sesuai data konsultan pengawas yang dirilis Media.
Selain itu, peristiwa ini menjadi preseden buruk bagi citra dan wibawa Pemda Flotim dimata pemerintah pusat.
Apalagi, Kabupaten Flores Timur mendapat 3 paket proyek strategis nasional Kampung Nelayan, yakni Mudakeputu, Adonara dan Solor.
Boleh jadi, dengan penutupan permanen lahan milik Petrus Nogoama Koten ini, bisa berdampak serius bagi nasib Kampung Nelayan di Adonara dan Solor, apakah masih berlanjut atau tidak pada tahun 2026.
Pemda Flotim hingga Selasa 30 Desember 2025, belum memberikan respons serius perihal penutupan permanen lahan milik Petrus Nogoama Koten.
Kepala Dinas Perikanan Flotim Muhammad Ikram pun belum turun ke lokasi bertemu pihak Petrus Nogoama Koten.
Sebelumnya, Petrus Nogoama Koten juga terlihat sempat mendatangi Rumah Jabatan Wakil Bupati Flotim dan bertemu Wabup Ignas Uran pada Kamis 25 Desember 2025, sekaligus memberi salam damai Natal.
Namun, hingga waktu yang ditentukan untuk pembayaran, yakni Senin 29 Desember 2025, tak ada realisasi.
Hingga berita ini tayang belum ada informasi terbaru mengenai langkah cepat Pemda Flotim merespons peristiwa ini.
Termasuk aktivitas proyek di lokasi Kampung Nelayan, apakah terhenti atau masih berlanjut. (OLA)