Pemprov NTT Percepat Transisi Energi Berbasis EBT, Dukung Target Nasional 100 GW

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena saat menerima jajaran PLN wilayah NTT bersama akademisi Universitas Nusa Cendana dan Dinas ESDM di Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (24/3/2026). (Foto: OP)

KUPANG, RANAKANEWS.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tancap gas mendukung percepatan transisi energi nasional berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT).

Komitmen itu ditegaskan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk target ambisius pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 Gigawatt (GW).

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Melki saat menerima jajaran PLN wilayah NTT bersama akademisi Universitas Nusa Cendana dan Dinas ESDM di Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (24/3/2026).

“NTT siap menjalankan arahan Presiden untuk mempercepat pengembangan energi listrik berbasis EBT,” tegas Gubernur Melki.

NTT dinilai memiliki modal kuat dalam pengembangan energi bersih- mulai dari surya, angin, hingga panas bumi. Karena itu, pemerintah daerah kini fokus pada langkah konkret: pemetaan potensi, sinkronisasi kebijakan, serta integrasi dengan sektor pendidikan guna menyiapkan SDM energi masa depan.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat mempercepat penyusunan peta jalan pengembangan EBT yang terukur dan berkelanjutan. Hasil pemetaan akan menjadi dasar kebijakan daerah sekaligus memperkuat sektor ketenagalistrikan berbasis energi bersih.

Sementara itu, pihak PLN menilai momentum ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat sistem kelistrikan di NTT sekaligus memaksimalkan pemanfaatan energi terbarukan.

Ke depan, kolaborasi lintas sektor akan diperkuat, termasuk penyiapan sejumlah lokasi prioritas sebagai proyek percontohan (pilot project) EBT yang bisa direplikasi di berbagai wilayah NTT.

Langkah ini diharapkan bukan hanya mempercepat transisi energi, tetapi juga menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat dari akses listrik hingga kemandirian energi daerah. (OP/RN)

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version