Daerah  

Ratu Wulla Anggota DPR RI Komisi IX  Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

WAITABULA,RANAKANEWS.com – Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan memberikan pembelajaran lebih mengenai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, dan guna meningkatkan kesadaran kita tentang kehidupan berbangsa dan bernegara bersama Tokoh Pemuda,Senin, (23/01/2024)

Sosialisasi Empat dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Werilolo kecamatan Wewewa Selatan dan juga Kalangan Mahasiswa serta beberapa pengurus DPD partai Nasdem Sumba Barat Daya.

Anggota DPR/MPR RI Ratu Wulla sangat berterimakasi kepada para peserta yang hadir Toko Masyarakat maupun Tokoh Pemuda dan Mahasiswa yang telah mengambil bagian dalam sosialisasi Empat Pilar.

Empat Pilar Menumbuhkan Sportifitas merupakan tugas tanggung jawab DPR RI dalam mengsosialisasikannya.

“Tugas dan tanggung jawab kami memasyarakatkan masyarakat, maka kami mensosialisasikan empat pilar ini,”imbuh Ratu.

Tiada ideologi lain selain Panca Sila, Dasar negara kita yaitu Panca Sila itu harga mati, kita tadak boleh di pisahkan, sebelum kita telah kehilangan Timor Leste, jangan sampai yang lain terjadi demikian.

Ratu menjelaskan, kita walaupun berbeda-beda tetapi teyap satu, “walaupun kita berbeda politik namun kiranya kita tetap satu”.
Berbicara juga soal olah raga harus menjunjung tinggi sportifitas, karena kita dilandaskan Panca Sila yaitu berbeda beda tetapi satu.

“Tidak boleh ada yang dipandang kelompok kecil dan kelompok mayoritas, sebab bangsa ini menjamin kebebasan yang diatur oleh tata kehidupan negara demokrasi Indonesia,”tutur Ratu Wulla.

Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan bangsa ini juga yang harus di dengungkan.“Sebab meskipun kita berbeda-beda, tetapi kita tetap satu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,”paparnya.

Empat Pilar sudah ada dikehidupan sehari hari, “saya pikir sudah ada dalam diri kita masing masing,”tegas Ratu.

Sri kandi Nasdem asal NTT II itu mengelaborasi keempat pilar kebangsaan dalam kaitannya dengan perkembangan teknologi informasi saat ini yakni : Pertama, Pancasila sebagai ideologi negara menjadi landasan moral dan filosofi bangsa yang kuat dalam menghadapi ancaman teknologi informasi.

*Berikut empat pilar negara* kebangsaan Indonesia:

1. Pancasila
Pancasila merupakan ideologi dasar negara Indonesia. Nama ‘Pancasila’ sendiri berasal dari dua kata sansekerta, yakni ‘Panca’ yang berarti Lima dan ‘Sila’ yang berarti prinsip atau asa.Kelima prinsip tersebut juga tercantum dalam paragraf ke-4 Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Adapun, lima prinsip utama yang menyusun Pancasila adalah sebagai berikut
-Ketuhanan yang Maha Esa
-Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
-Persatuan Indonesia
-Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
-Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat indonesia.

2. UUD 1945 pertama kali disusun rancangannya pada 29 April 1945. Untuk membuat undang-undang ini, Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) sengaja dibentuk.
Kemudian, pada 22 Juni 1945 dibentuk panitia sembilan. Mereka diketahui merancang Piagam Jakarta yang kemudian menjadi naskah pembukaan UUD 1945.
Pada 18 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan UUD 1945 sebagai Undang-undang Dasar Republik Indonesia. Baru pada 29 Agustus 1945 Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) mengukuhkan pengesahan UUD 1945.

 

3.NKRI adalah singkatan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdiri dari Sabang sampai Merauke. NKRI berdiri sejak proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 oleh Ir Soekarno dan Moh Hatta.

NKRI menganut sistem republik dengan sistem desentralisasi. Hal itu sesuai dengan pasal 18 UUD 1945 dimana pemerintah daerah boleh menjalankan otonomi seluas-luasnya di luar bidang pemerintahan oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat.

4. Bhinneka Tunggal Ika
Bukan sekadar slogan, Bhineka Tunggal Ika merupakan gambaran dari bangsa Indonesia. Adapun, ‘Bhina’ artinya pecah, ‘Ika’ artinya itu, ‘Tunggal’ artinya satu, sehingga Bhineka Tunggal Ika berarti terpecah itu satu.

 

Slogan tersebut memiliki gambaran yang sesuai dengan Indonesia yang terdiri dari berbagai pulau dari Sabang sampai Merauke. Walaupun terpisah, masyarakat merupakan satu kesatuan, yakni warga negara Indonesia.(*)

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version