Opini  

Salah Memilih Caleg, Ruginya Lima Tahun Ke Depan

Oleh: Kanisius Seda, S.Pd

PEMILIHAN Legislatif yang sudah dijadwalkan,14 Februari 2024 tinggal menghitung hari saja.
Menuju pesta demokrasi 5 tahunan itu, tentunya tidak luput dari berbagai propaganda, baik yang dilakukan calon legislatif (Caleg) maupun tim suksesnya.

Untuk mendapat simpati masyarakat segala cara dilakukan termasuk kampanye-kampanye terselubung dengan janji-janji manis tanpa melihat rekam jejak Caleg tersebut.

Ada juga karena kekuatan finansial, dia bisa membeli suara masyarakat untuk memperoleh suara terbanyak.

Hanya karena kebutuhan sesaat dan janji-janji manisnya itu, masyarakat bisa saja tergoda.

Bagi pemilih yang cerdas, dia pasti memilih Caleg yang berkualitas dan tahu persis sepak terjang perjuangan sebelumnya.

Caleg-caleg yang pernah berjuang bersama masyarakat akan terbawa naluri perjuangannya hingga ia duduk di kursi dewan nanti.
Masyarakat boleh saja mengusulkan nomor satu di Musrembangdus,Musrembangdes dan Musrembangcam, tapi hak anggaran ada di DPR.

Bisa saja anggaran yang diusulkan dari desa si A dialihkan ke desa lain tergantung kepentingan politik di DPR.
Kalau dari desa A tadi tidak ada dewan yang mempertahankan usulan itu di Banggar dan saat rapat pembahasan anggaran maka kadangkala usulan itu tidak terakomodir dengan alasan anggaran terbatas.

Jadi, hak DPR sangat menentukan dalam penetapan anggaran.
Hal itu sejalan dengan tiga fungsi DPRD yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah (Perda).

Sedangkan, fungsi anggaran dimana DPR mempunyai kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD).
Kewenangannya, mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

Sementara fungsi pengawasan, untuk mengarahkan pemerintah daerah supaya tidak melakukan kesalahan yang berdampak pada kerugian masyarakat di daerah, baik secara finansial fisik maupun sosial.

Karena itu, masyarakat jangan salah memilih Caleg karena banyak orang akan berjanji dengan gayanya masing-masing untuk memperoleh suara.
Pertanyaannya, setelah dia terpilih bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat atau dia hanya bilang dalam hatinya sudah selesai dibayar dengan rupiah.

Di DPR itu, ada yang namanya politik anggaran dan anggaran politik.
Anggaran politik, dimana saat datang ke masyarakat membeli makan dan minum untuk masyarakatnya.
Tapi, politik anggaran adalah ketika membahas anggaran bersama eksekutif maka kepentingan politik ada di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang di dalamnya termuat anggaran infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, air bersih dan lain-lain.

Saat itulah, akan dilihat berapa besar anggaran yang diluncurkan lalu dikalkulasi berapa anggaran untuk kepentingan politik masing-masing dewan sebagai bentuk tanggungjawab atas dukungan masyarakat dari daerah pemilihannya (Dapilnya).

Politik itu memang kejam, bisa saja kalau desa A tidak mendukungnya lalu dia balas dendam dengan mengalihkan usulan masyarakat ke desa yang dia anggap memperoleh suara terbanyak saat Pileg.

Tulisan ini sekedar memberikan edukasi politik kepada masyarakat awam, sehingga tidak salah memilih Caleg pada Pileg 2024.

Penulis: Pemred Media NTTPembaharuan.Id

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version