Oleh: Melikheor Januar Rolys Blau
Fenomena parodi penyandang disabilitas dan anak-anak panti asuhan sedang marak di TikTok dan Instagram akhir-akhir ini. Tindakan demikian sangatlah menyedihkan karena unsur kemalangan dan keterbatasan fisik dari orang lain dikemas oleh sekelompok orang dalam video pendek lalu diupload ke media sosial mereka demi mengejar validasi digital atau For Your Page (FYP).
Dalam beberapa postingan yang diunggah di akun media sosial seperti TikTok dan Instagram, terdapat beberapa konten kreator yang terlihat sengaja mengubah bentuk wajahnya menjadi aneh atau meliukkan tubuhnya sedemikian rupa demi menirukan gestur penyandang disabilitas agar memancing gelak tawa para penonton. Di beberapa konten yang lain, kehidupan anak-anak panti juga diparodikan dan dikemas oleh beberapa konten kreator menjadi sebuah lelucon yang dianggap lucu demi mengejar views atau like.
Hal ini menjadi ancaman kontemporer di era digital saat ini, yakni ancaman terhadap etika bermedia sosial, yang mana rasa empati dan nilai kemanusiaan perlahan mulai memudar di tengah arus perkembangan teknologi dewasa ini. Kita perlu menyadari bahwa kita sedang masuk dalam krisis etika yang akut terlebih saat ruang digital hanya dimanfaatkan untuk mendiskriminasi atau merundung sesama.
Sangat menyedihkan bahwa sekarang ini harga dari sebuah tawa perlu dibeli dengan cara merendahkan martabat orang lain, bahwa lewat kreatif tanpa batas di media sosial, kelemahan sekelompok orang bisa dieksploitasi menjadi produk komersial. Kekreativitasan jenis ini justru jatuh pada kreativitas maligna yaitu tindakan merendahkan atau merugikan pihak lain demi keuntungan pribadi.
Tindakan ini bukan saja merupakan humor gelap melainkan bentuk manifestasi dari ableisme struktural. Saat seorang konten kreator mengeksploitasi penyandang disabilitas, hal ini justru menormalisasikan perilaku perundungan baik di dunia virtual maupun dunia nyata.
Tindakan niretika seperti ini menampilkan kesan bahwa kekurangan bisa menjadi bahan candaan dan hal itu sah-sah saja. Opini yang keliru seperti ini bisa berkembang dan tersebar luas dalam masyarakat karena faktor keseringan atau kebiasaan mengupload dan melihat konten-konten serupa sehingga semua orang akan mengganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang normal dan biasa saja.
Hal yang sama berlaku juga bagi para konten kreator yang memparodikan anak-anak panti asuhan yang sedang mengantre jatah makan dengan menambahkan beberapa unsur candaan. Hal ini juga merupakan tindakan yang keliru karena sudah kelewat batas. Anak-anak panti asuhan sedang menampilkan kedisiplinan serta rasa syukur mereka atas kehidupan dan atas apa yang mereka peroleh. Sangat tidak etis jika hal ini dijadikan objek candaan untuk konten komodifikasi.
Seharusnya, jika kita tidak dapat membantu mereka dengan memberikan kontribusi atau sumbangsih yang konkret, setidaknya jangan sampai kita melakukan tindakan bullying yang dapat menyakiti mereka. Alangkah baiknya tindakan sejenis eksploitasi, diskriminasi, maupun perundungan bagi mereka yang rentan sebisa mungkin dihindarkan.
Keadaan seperti ini sudah menjadi keresahan publik tersendiri, sebab hal ini juga turut berdampak langsung bagi generasi muda sebagai pengguna utama dari TikTok dan Instagram. Mereka bisa saja mengonsumsi apa yang mereka lihat di media sosial dan mengimitasinya tanpa penyaringan karena dianggap mengikuti tren yang sedang viral. Demikian hal tersebut terus berlanjut dan menyebabkan kemerosotan moral yang cukup signifikan.
Lalu, mengapa tren ini bisa menjadi FYP? Memang benar bahwa algoritma dari platform seperti TikTok dan Instagram akan secara sistematis menampilkan tayangan yang mempunyai engagement tinggi, tetapi hal tersebut bisa terjadi karena jempol kita terhenti dari aktivitas scroll saat menyaksikan video pendek tersebut. Lalu kita meninggalkan like atau komentar pada unggahan tersebut.
Hal semacam ini berdampak langsung pada konten tersebut. Konten yang mendapat jutaan views atau komentar, entah komentar yang halus maupun kecaman dan kritikan, akan memicu interaksi. Begitulah algoritma mendeteksi konten tersebut dan terus menampilkannya ke daftar tontonan kita. Hal semacam inilah yang dimanfaatkan oleh konten kreator untuk terus memproduksi konten yang sejenis dan meraup keuntungan dari jumlah views, like, dan koment.
Tren FYP ini akan menjadi semakin parah apabila anak-anak dan remaja menginternalisasi persepsi bahwa kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan anak-anak panti merupakan objek humor. Mereka dapat berasumsi bahwa kelompok ini memang berbeda dari kelompok lainnya.
Bahaya yang turut perlu diperhitungkan adalah respon spontan yang muncul dari pihak anak-anak dan remaja ketika terjadi interaksi secara langsung dengan penyandang disabilitas atau anak-anak panti. Mereka bisa saja membuat lelucon dengan meniru gerakan seperti di konten atau setelah melihat, mereka langsung tertawa lepas yang bisa menyakiti perasaan orang lain.
Gejala sosial seperti ini dapat memicu normalisasi penyimpangan humor yang makin meluas apabila tidak dicegah dari sekarang. Kelompok rentan eksploitasi lainnya seperti para lansia dan orang dengan gangguan jiwa juga berpotensi dijadikan objek lelucon berikutnya apabila konten-konten seperti ini tidak ditanggapi dengan tegas dan serius.
Apabila fenomena ini tidak diantisipasi melalui regulasi dan edukasi yang serius, maka yang tersisa hanya degradasi moral di ruang digital dan tidak akan ada lagi empati kolektif antara manusia. Semua kemungkinan ini bisa saja terjadi karena tuntutan tren dan pemburuan jumlah views dan like oleh para konten kreator.
Oleh karena itu, andil yang bisa ditempuh oleh kita adalah jangan memberikan komentar dalam bentuk apa pun, jangan share, dan jangan memberikan like karena hal tersebut mendorong engagement yang membuat konten tersebut FYP. Perluas pemahaman tentang etika digital dan ajarkan juga kepada sesama, terlebih anak-anak dan para remaja untuk menghargai perbedaan, membangun empati, menghindari sikap eksplotatif, diskriminatif, dan perundungan yang hanya akan menyakiti orang lain.
Penguatan literasi digital dan karakter luhur melalui edukasi sejak usia dini adalah contoh konkret dalam memerangi defisit empati dan degradasi moral yang mengancam integrasi sosial. Oleh sebab itu, keterlibatan dari pihak keluarga, institusi pendidikan, dan pihak regulator yang mengatur isi konten sangatlah krusial demi menciptakan ruang digital maupun ruang di dunia nyata yang lebih kondusif.
Penulis: Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Nusa Tenggara Timur.
