LARANTUKA, RANAKANEWS.com – Aneh tapi nyata, Tiga buah mobil dinas Fortuner Pemda Flotim, yang dinyatakan Sekda Flotim Drs.Petrus Pedo Maran,M.Si hilang, kini telah memakai plat nomor polisi baru, terus dipertanyakan publik ihwal kebenarannya, dimana Nopol Mobil Fortuner yang baru tersebut menggunakan BPKB mobil yang mana, sebab terbitnya Nopol Mobil wajib ada BPKB kendaraan.
“Karena itu, Saya ingatkan Sekda Flotim Petrus Pedo Maran, jangan kibuli Kami dan publik Flotim dengan cara-cara seperti ini.
Ingat baik-baik mobil dinas Fortuner itu barang inventaris milik daerah Kabupaten Flores Timur.
Jika ada upaya Sekda Flotim Petrus Pedo Maran untuk menghilangkan atau dengan menggelapkan barang inventaris milik daerah Kabupaten Flores Timur, maka siap dilaporkan ke Polisi untuk diusut dan bila perlu mobil dinas Fortuner tersebut segera ditahan Polisi, karena tak punya surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) alias mobil bodong tanpa dokumen kepemilikan yang sah.
Kami akan segera berkoordinasi meminta Aparat Kepolisian Resort Flotim untuk tahan itu mobil dinas Fortuner karena tanpa dokumen resmi,”tegas Matias Werong Enay, mantan Pimpinan DPRD Flotim 2 periode, Senin 9 Maret 2026, di kediamannya Lamawalang.
Ia mengaku kecewa dan sangat tidak senang dengan cara kerja Sekda Flotim Petrus Pedo Maran yang seenaknya mengatakan dokumen BPKB mobil dinas Fortuner hilang, sehingga jual beli mobil dinas Fortuner ini dibatalkan.
Namun, pada saat yang bersamaan Sekda Flotim Petrus Pedo Maran serta merta memasang nomor plat mobil baru, untuk dipakai setiap hari hingga kini.
“Saya kira, Sekda Flotim Petrus Pedo Maran boleh diduga kuat sedang berupaya menghilangkan atau menggelapkan barang inventaris milik daerah Kabupaten Flores Timur.
Karena itu, wajib hukumnya bagi Sekda Flotim Petrus Pedo Maran untuk mesti bertanggungjawab,”tohok Matias Enay, serius.
Ia bahkan meminta Sekda Flotim Petrus Pedo Maran harus jujur mengakui Nomor Polisi yang dipasang pada 3 mobil dinas Fortuner itu menggunakan BPKB mobil yang mana.
Karena memasang nomor polisi pada mobil sesuka hati tanpa dokumen BPKB mobil yang benar, itu tindak pidana masuk unsur upaya menghilangkan atau menggelapkan barang inventaris milik daerah.
Dan, itu membuat Sekda Flotim Petrus Pedo Maran bisa terjerat pidana,”tegas Matias Enay, lagi.
“Ini contoh praktek penyelenggaraan negara yang tidak bagus di Flotim saat ini ditangan Sekda Petrus Pedo Maran.
Masah, dalam surat resminya Sekda Flotim nyatakan dokumen BPKB mobil dinas Fortuner hilang dan belum ditemukan, kok tiba-tiba mobil dinas Fortuner itu sudah ada plat nomor kendaraan.
Kami akan lapor Kapolres Flotim untuk diselidiki kebenaran nomor polisi mobil dinas Fortuner yang sekarang terpasang itu,”ketusnya,
Matias Enay juga mengingatkan Sekda Pedo Maran jangan sesuka hati pasang plat nomor polisi mobil dinas Fortuner, yang telah hilang dokumen BPKBnya.
“Sekda Flotim Pedo Maran juga bisa dipidana, karena pasang plat nomor di kendaraan dinas Fortuner tanpa dokumen BPKB resmi.
Sekda Pedo Maran tahu atau tidak ini, kalau tindakannya ini melanggar aturan lalu lintas.
Sekda Pedo Maran sedang berupaya menghilangkan/menggelapkan barang inventaris milik daerah Kabupaten Flores Timur.
Status mobil dinasFortuner itu akhirnya menjadi mobil bodong, karena tanpa dokumen BPKB mobil yang benar.
Saya minta Kapolres Flotim AKBP.Adhitya Octorio Putra segera memerintahkan Kasat Lantas Polres Flotim untuk tahan mobil dinas Fortuner itu dan amankan di Mapolres Flotim,”ujarnya tegas.
Sekda Pedo Maran Percepat Buat Perbup Flotim
Lebih jauh Ketua DPC Partai Gerindra Flotim mengkritisi kinerja buruk Sekda Pedo Maran, yang tidak fokus urus buat Perbup Flotim supaya bisa atur pengembalian temuan BPK RI, tapi malah cari alasan buat mobil dinas Fortuner jadi bodong, karena dokumen BPKB mobil dinas Fortuner hilang dan tunggakan temuan BPK RI supaya tidak bisa jual beli mobil dinas Fortuner, serta sebar fitnah bahwa tiga mantan Pimpinan DPRD Flotim masih punya tunggakan temuan BPK RI dan tidak mau bayar tunggakan temuan serta kembalikan mobil dinas Fortuner tersebut.
“Inikan parah kalau cara kerja Sekda Flotim Petrus Pedo Maran seperti ini.
Bukannya selesaikan masalah pokok terkait Perbup Flotim terkait temuan BPK RI, tapi buat masalah baru hilangkan dokumen BPKB mobil dinas Fortuner.
Sekda Pedo Maran lebih baik fokus urus itu Perbup Flotim secepatnya.
Jangan buat hal yang aneh-aneh. Dan, jangan cari-cari masalah.
Saya ingatkan Pak Sekda Pedo Maran, jangan sebar fitnah seolah-olah Kami yang buat kesalahan dari adanya temuan BPK RI itu.
Sebagai warga negara yang taat hukum, Kami siap kembalikan temuan BPK RI hari ini juga bisa.
Masih banyak masalah di Flotim yang perlu anda urus seperti Proyek rabat beton mangkrak Rp11 M di Basira-Latonliwo Tanjung Bunga itu, serta Proyek sekolah banyak yang mangkrak saat ini.
Kami juga bisa Anda dalam masalah besar dengan surat ini karena telah sebar informasi sesat, dengan frasa fitnah,”sikat Matias Enay, lebih tajam.
Ia juga berharap, Sekda Pedo Maran tidak boleh lagi hambat proses jual beli mobil dinas Fortuner itu dengan alasan yang dibuat-buat.
“Surat permohonan pembelian mobil itu telah Kami layangkan.
Kami minta segera diproses supaya cepat selesai.
Soal BPKB mobil hilang, jangan jadi alasan lagi. Tinggal lapor Polisi supaya buat surat keterangan hilang, bawa ke Dealer Mobil Fortuner terbitkan BPKB baru. Urusan selesai,”tutupnya.
Janggal, BPKB 3 Mobil Dinas Fortuner Pemda Flotim Hilang Bersamaan
Terpisah, sejumlah publik juga gencar menyoroti 3 mobil dinas Fortuner yang hilang dokumen BPKBnya, merasa janggal dengan informasi yang disampaikan Sekda Flotim Petrus Pedo Maran melalui surat kontroversial yang beredar luas di Media.
Pasalnya, selain naskah nomor surat dan tanggal terbit surat berbeda, yakni nomor surat tahun 2026, tapi tanggal terbit surat tahun 28 Januari 2025, namun isinya terkait hilangnya 3 dokumen BPKB mobil bersamaan menjadi tanda tanya besar.
Pasalnya, dalam surat itu diterangkan Nomor Polisi Mobil sudah berganti, yang kini dipasang di plat nomor kendaraan dan dipakai setiap hari.
“Masah, BPKB 3 mobil hilang bersamaan. Lalu, sudah nomor polisi mobil sudah diganti.
Nah, urusan ganti plat mobil kan harus pakai BPKB mobil.
Ini agak janggal dan tidak mungkin hilang. BPKB mobil itu selalu disimpan dalam mobil, masah hilang. Kalau hilang kan ada orang yang ambil.
Kan tinggal lapor polisi untuk diselidiki, lalu buat surat keterangan hilang, bawa ke Dealer resmi penjualan mobil Fortuner itu untuk buat yang baru.
Apalagi, mobil dinas pasti cepat diurus itu,”ujar salah seorang warga Kota Larantuka yang biasa urus jual beli mobil.
Warga yang berprofesi pengusaha otomotif ini, bahkan nyatakan itu mobil dinas Fortuner banyak orang yang minat, sehingga pasti ada yang tidak mau kalau 3 mantan Pimpinan DPRD Flotim yang beli.
Saya curiga ada orang lain yang kepingin beli juga tuh, sehingga itu sengaja buat alasan saja.
Karena tidak mungkin BPKB hilang, apalagi mobil dinas Fortuner,”ujarnya sembari minta namanya jangan ditulis. (OLA)
