Daerah  

Tingkatkan Stabilitas Keamanan TMMD ke-111 Kodim 1604/Kupang Gelar Penyuluhan Sadar Hukum

KAB. KUPANG, RANAKA- NEWS.com- TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111, Kodim 1604/Kupang melaksanakan sasaran non fisik dengan menggelar penyuluhan tentang Kesadaran Hukum kepada masyarakat yang di laksanakan di Desa Nekmese, Kecamatan  Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Senin (28/06/2021).
Kegiatan TMMD ke-111 Kodim 1604/Kupang tersebut, dengan tema “TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri” yaitu  melakukan dua kegiatan yaitu sasaran fisik dan non fisik.
Sasaran fisik meliputi pembangunan sarana pendidikan dan rumah Ibadah. Sedangkan sasaran non fisik meliputi kegiatan kesehatan dan sosialisasi.
Pada kegiatan penyuluhan Kesadaran Hukum tersebut bekerja sama dengan Polres Kupang yang di bawakan oleh Kasiwas Ipda Okto Sinat dan didampingi oleh Danramil 1604-04/Amarasi Kapten Inf. Lalu Ibnu Fajar.
“Penyuluhan ini bertujuan selain untuk memberikan gambaran proses hukum kapada masyarakat, juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” jelas Ipda Okto Sinat.
Terlihat dalam kegiatan tersebut masyarakat sangat antusias dalam mengikuti kegiatan sosialisasi sadar hukum.
Sementara itu, Danramil 1604-04/Amarasi Kapten Inf. Lalu Ibnu Fajar mengatakan, “Saya sangat senang dengan antusias masyarakat, semoga apa yang sudah di jelaskan oleh pemateri dapat dimengerti, diterima serta diamalkan oleh masyarakat,” ujar Kapten Lalu Ibnu Fajar yang akrab disapa Kapten Lalu.
Lebih lanjut Kapten Lalu mengatakan, “Potensi penyuluhan tersebut adalah untuk memberikan pengertian terkait penyalahgunaan narkoba, tindak penipuan, pencurian, hingga perampokan sehingga terjalin stabilitas keamanan yang saat ini telah berjalan dengan baik,” pungkasnya. (PN/T)
error: Konten dilindungi!
Exit mobile version