SEMAU, RANAKANEWS.com- Yayasan Ume Daya Nusantara (YUDN ) melakukan penguatan kapasitas bagi Kelompok Pemerhati Desa (KPD) untuk Penerimaan Pengaduan dan Penyediaan Layanan Komunitas dan Advokasi Kebijakan di Desa Letbaun Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang-NTT, Jumat (10/2/2023).
Jarid Timung Mewakili Camat Semau dalam Sambutannya menyampaikan Permohonan Maaf dari Bapak Camat Kepada Ketua Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN) dan Hadirin semua karena Bapak Camat tidak hadir karena bertepatan dengan kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
“Bapak Camat punya kerinduan untuk hadir, tapi bertepatan dengan agenda-agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” ungkap Jarid Timung.
Lanjut Jarid dirinya mengapresiasi Pemerintah Desa Letbaun yang sudah melaksanakan Oeprasi Timbangan pada Selasa dan Rabu kemarin.
“Kami mengapresiasi Bapak Desa, tidak terlepas dari pendamping sampingan Ketua Tim Penggerak PKK, dan di bantu seluruh perangkat Desa, BPD juga yang ada,Masyarakat dan para Komponen yang ada serta stekholder sehingga semua itu sukses di jalankan,” ujar Kasie Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Semau.
Ia menambahkan “kegiatan ini saya sudah keliling tiga desa, dan desa Letbaun desa terakhir,” tutup Jarid.
Selaku Ketua Koordinator Semau Boby anoit mengatakan, kehadiran Yayasan Ume Daya Nusantara hadir untuk membantu pemerintah desa untuk implementasi RKPdes dan APBDes yang ada di desa dan memastikan semua masyarakat yang ada di desa dapat mengakses program pemerintah yang ada di kabupaten dan memastikan percepatan percapaian tujuan dari desa SDGS, Sehingga tidak ada satu orang pun masyarakat yang tertinggal dalam perencanaan dan pembangunan.
“Ini bukan kelompok tandingan, tapi ini adalah kelompok yang siap ingin membantu Desa,” imbuh Boby.
Lanjut Boby, anggota yang ada dalam Kelompok ini terbentuk dari perwakilan tokoh agama,tokoh masyarakat, kader, pemuda dan juga kelompok inklusi seperti lansia, penyandang disabilitas dan ada juga janda.
“Tujuan dari kelompok pamerhati desa, setiap bulan kita akan ada pertemuan rutin, dimana akan membahas tentang rencana kerja kita dan juga aspirasi-aspirasi kita, kita akan kumpulkan aspirasi, sehingga aspirasi ini kita bawa ke anggota legislatif, yang di mana anggota legislatif ini mereka akan menampung pokok pokok pikiran, sehingga kita akan sama sama memastikan pokok pokok pikiran dapa dibantu melalui anggota legislatif, dan juga memastikan program program dari kabupaten bisa kita akses, seperti masyarakat yang belum mempunyai administrasi kependudukan (Adminduk) bisa kita data dan kita peroleh,” tutup Anoit.
Penulis: Shato
Editor: Thildis
