Daerah  

Cegah Covid-19, Desa Paubekor Gelar Razia Masker

KUPANG, RANAKANEWS.com- Relawan Desa Aman Covid-19 Desa Paubekor Kecamatan Koting, Kabupaten Sikka, Kamis, (7/4/2022) melakukan razia masker di wilayah Desa Paubekor. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kembali kepedulian masyarakat terhadap protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasan Baru.

Selain Relawan Desa Aman Covid-19, turut serta dalam kegiatan tersebut, Camat Koting, Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

Kegiatan dilaksanakan di jalan raya Koting-Nelle-Maumere, tepatnya di Dusun Arat, perbatasan antara Desa Paubekor dan dusun Wolohuler Desa Koting A.

Sasaran razia adalah para pengguna jalan atau pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melintas.  Kagiatan razia kali ini tidak memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan. Tetapi, para pejalan kaki atau pengendara yang tidak mengenakan masker langsung dihentikan oleh petugas kemudian diberikan masker dan pemahaman agar mentaati protokol kesehatan.

‘Kegitan hari ini dilaksanakan oleh Tim Covid-19 Desa Paubekor bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Bapak Camat Koting. Kami melaksanakan kegiatan tilang (razia-red) masker ini tujuannya, supaya masyarkat Desa Paubekor bebas dari Covid-19. Dan harapannya, semoga ke depannya kita selalu menggunakan masker. Jangan hanya karena dijaga, ditilang, baru kita pakai masker”, kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa Paubekor, Maria Dua Lise, kepada RANAKANEWS.com, disela-sela kegiatan, Kamis (7/4/2022).

Dikatakan Maria Dua Lise, anggaran kegiatan Relawan Desa Aman Covid-19 Desa Paubekor tahun 2022 ini bersumber dari Dana Desa dengan besaran anggaran minimal 8 persen, yakni sebesar Rp 54.448.080.

Camat Koting, Yohanes Impirinus, menyampaikan apersiasi kepada pemerintah Desa Paubekor, Relawan Desa Aman Covid-19 serta semua pihak yang telah melaksanakan kegiatan razia masker ini.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Dia menambahkan, saat ini muncul varian Covid-19 yang baru yakni Omicron. Di mana, varian ini memiliki kemampuan penularan yang sangat cepat tetapi dengan resiko yang ringan.

“Sehingga, setiap kita diwajibkan, kita harus memperketat dan menjaga kesehatan. Apalagi dengan varian baru, Omicron, yang penyebarannya sangat cepat. Memang varian yang satu ini sangat terasa sekali tetapi memang penularannya cepat, tetapi dengan resiko ringan,” ungkapnya.

Menurutnya, strategi yang harus dibagun adalah, pertama, memperketat protokol kesehatan, yakni, memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan atau menjaga jarak sosial. Kedua, melalui vaksinasi. Di Kecamatan Koting, vaksinasi warga baru sampai tahap pertama dan kedua. Sedangkan, tahap ketiga masih kurang. Untuk itu, perlu mendorong seluruh lapisan masyarakat  agar segera melakukan vaksinasi tahap ketiga.

‘Dan satu strategi kita adalah pertama memperketat protokol kesehatan. Dan yang kedua, yaitu dengan vaksinasi. Dan kita berharap seluruh lapisan masyarakat harus divaksin sampai dosis ketiga, yang memang dalam skala kecamatan sesungguhnya kita vaksin ketiga masih kurang’, lanjutnya.

Ditambahkan pula, melalui kegiatan razia masker ini dia mengingatkan kembali bahwa saat ini Covid-19 masih ada. Untuk itu, dia mengajak semua pihak untuk bergerak bersama memutuskan mata rantai melalui langkah strategis seperti razia masker dan melakukan edukasi terhadap setiap warga yang terkait protokol kesehatan termasuk membagikan masker. Hal tersebut, lanjutnya, sebagai bentuk perwujudan perhatian ataupun langkah stragis di lapangan dalam upaya pencerahan terhadap masyarakat tentang pentingnya  menjaga protokol kesehatan.

‘Ini harus kita kerja bersama baik pemerintah Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pemerintah Desa. Dan terutama kegiatan kita hari ini, saya menyampaikan bahwa Covid-19 masih ada termasuk dana pun disiapkan oleh Desa. sehingga kita harus bergerak bersama, memutuskan mata rantai melalui langkah startegis seperti tilang (razia masker-red) dan melakukan edukasi terhadap setiap warga yang ketahuan melintasi untuk diberikan pemahaman protokol kesehatan termasuk membagikan masker sebagai bentuk perwujudan perhatian ataupun langkah strategis di lapangan dimana sebagai upaya penacerahan terhadap masyarakat tentang penting kita menjaga protokol kesehatan,” harapnya.

Bintara Bhabinkamtibmas Desa Paubekor, Bripka I Nyoman Tri S, mengatakan, dalam kegiatan razia mendapati masih kurangnya kesadaran warga dalam hal untuk menggunakan masker.

“Memang masker itu mereka selipkan tetapi tidak digunakan, hanya disimpan di saku, kemudian di tas. Jadi setelah itu kita memberikan teguran secara lisan agar warga itu sadar,” ujarnya.

Dia juga mengajak agar memberikan edukasi tentang pentingnya penggunaan masker kepada keluarga.

“Jadi ini saya rasa, ini merupakan peran kita semua, kita tetap bekerjasama, bukan hanya pada saat kita berada di lapangan, saat bertugas tetapi kita berada di rumah bersama keluarga, mari kita mengimbau kepada sanak keluarga kita mungkin kesadarannya sudah menurun tentang prokes ini atau mungkin  sudah acuh tak acuh malas tahu, kita tetap mengingatkan mereka. Hal ini semata-mata untuk menjaga kesehatan kita secara bersama-sama. Tetap semangat, jangan kendor, mari kita putuskan mata rantai Covid-19,”ajaknya.

Hal yang sama disampaikan oleh Babinsa Praka Tito Ricardo Birowo, berharap ke depannya masyarakat memiliki kesadaran memakai masker untuk menghindari coronavirus (Covid-19).

“Saya bersama rekan-rekan Relawan Desa Aman Covid-19 di Desa Paubekor, bersama rekan saya Bhabinkamtibmas dan Bapak Camat mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker di saat keluar rumah  atau saat mengendarai motor atau mobil. Karena Covid-19 itu kita tidak tahu dan tidak bisa kita lihat. Oleh karena itu, kita hanya bisa menjaga melalui protokol kesehatan. Dan kita juga memberikan  arahan, mencuci tangan sebelum beraktifitas dan memakai masker,” pungkasya.

Program Prioritas.

Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Paubekor, Margaretha Winansi, menjelaskan, kegiatan Relawan Desa Aman Covid-19 merupakan salam satu programn prioritas menurut Peraturan Menteri Desa (Permendes) nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022. Oleh karena itu, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Desa, pihaknya akan terus melakukan pendampingan dan fasilitasi kegiatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Dia berharap agar pemerintah Desa dapat memanfaatkan anggaran dari Dana Desa sebesar minimal 8 persen tersebut dengan sebaik-baiknya.

Dikatakannya  sesuai aturan, anggaran untuk pengendalian Covid-19 dievakuasi penggunaanya paling lambat setiap tiga bulan selama 12 bulan.

“Misalnya, beberapa waktu ke depan terjadi lonjakan Covid-19, maka anggaran yang ada dapat digeser untuk penanganan kondisi yang ada,” jelasnya.

“Berharap warga agar taat terhadap protokol kesehatan sehingga anggaran yang sudah dkeluarkan oleh Desa benar-benar membawa dampak positif,” pungkas Margaretha Winansi. (NS/RN)

error: Konten dilindungi!