
LARANTUKA,RANAKANEWS.com –
Langkah politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Flotim, Anton Bulet Rebon membuka kedok dibalik dugaan aliran dana Rp100 juta dari Pengusaha Flotim AW ke Kader Partai NasDem AWSG, ternyata terus berlanjut melalui jalur politik dan hukum, setelah sempat diam beberapa waktu.
Buktinya, pasca mengadukan surat terbukanya kepada Pimpinan Partai NasDem Flotim, yang dibuatnya di Lamabayung Minggu 25 Februari 2024, dan telah diserahkan langsung kepada Ketua DPD Partai NasDem Flotim Albert Ola Sinour, untuk meminta sikap tegas Pimpinan Partai, kini Mantan Anggota DPRD Flotim 2 (Dua) periode ini berencana melaporkan dugaan skandal ini ke pihak berwajib untuk diproses hukum.
Bahkan, Anton Bulet telah meminta bantuan sejumlah Pengacara untuk mendampinginya membuat laporan Polisi.
“Benar, secara politis Saya sudah buat surat pengaduan dan serahkan ke Pimpinan Partai NasDem Flotim.
Surat itu meminta Pimpinan Partai memberikan sanksi tegas kepada Kader Partai NasDem yang diduga kuat telah melakukan perbuatan yang merusak nama baik Partai.
Namun, terserah Pimpinan Partai NasDem Flotim, mau proses lebih lanjut atau tidak,
Tapi, Saya mau tegaskan langkah hukum melaporkan masalah ini ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum, tetap saya lakukan.
Beberapa Pengacara telah saya hubungi untuk meminta kesediaan menangani laporan ke Polisi,”terang Anton Bulet Rebon, menyakinkan.
Menurutnya, materi laporan Polisi saat ini sedang digodok Tim Pengacara, dan akan dilaporkan dalam waktu dekat ke Polres Flotim.
“Saya dan Tim Pengacara punya semangat yang sama untuk bongkar kasus ini.
Tidak ada yang kebal hukum di Indonesia.
Mantan Sekjen Partai NasDem Johni G.Plate dan Mantan Menteri Pertanian, yang juga Kader Partai NasDem, Syahril Yasin Limpo saja diproses hukum.
Olehnya, Kami berkeyakinan kuat bisa membongkar kasus ini dengan terang benderang,”pungkas Bulet Rebon, lagi.
Sementara itu, saat ditanya Wartawan, apakah Dirinya siap terima resiko misalnya dipecat dari Keanggotaan Partai NasDem karena dinilai mengganggu kenyamanan dan nama baik Partai, Bulet Rebon dengan tenang menjawab, itu sudah menjadi konsekuensi dari sebuah perjuangan menegakkan keadilan dan kebenaran.
“Namun, Saya juga perlu bertanya, apakah perjuangan yang saya lakukan ini merupakan sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai gerakan perubahan yang selalu digaungkan Partai NasDem?
Saya tidak perlu takut dengan ancaman sanksi Partai dan lain sebagainya, karena apa yang saya perjuangkan adalah menjaga nama baik Partai agar tidak ada lagi kader Partai yang terlibat dugaan suap atau korupsi,”tukasnya, lebih jauh.
Ia justru bertanya heran jikalau ada kader Partai atau Pimpinan Partai NasDem yang merasa alergi dengan gerakan perubahan yang sedang dilakukannya tersebut.
Sementara itu, saat ditanya Wartawan apakah ada info balik dari Pimpinan Partai NasDem Flotim terkait surat pengaduannya, Politisi senior ini mengaku belum ada jawaban hingga saat ini. (OLA)












