Pusaran Korupsi Dana Sertifikasi Guru Dinas PKO Flotim,Jaksa Bisa Periksa Mantan Bendahara WW

Paulina Lipa Soni, Istri Ben Koting selaku korban penipuan dan pemalsuan dokumen, bersama pendamping, saat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Flores Timur beberapa waktu lalu menyerahkan surat tembusan laporan pidana ke Polres Flotim terhadap Wilibrodus Wago dalam sengketa pinjaman berbuntut upaya sita lelang sepihak rumah milik Benediktus Koting: Foto (OLA/Ranakanews.com)

LARANTUKA,RANAKANEWS.com-Pusaran dugaan korupsi dana sertifikasi guru Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Flores Timur sejak tahun 2011 hingga 2017 senilai Rp500 juta lebih, yang kini diusut Kejaksaan Negeri Flores Timur usai dilaporkan pensiunan guru bersama Forum Kejar Koruptor (FOKKER) Indonesia-Flotim, diminta agar Jaksa bisa memanggil dan memeriksa WW, guna menelusuri rekam jejak dan perannya sebagai salah satu mantan Bendahara.

Pasalnya, WW diduga kuat tahu dan ikut ‘mengatur’ aliran uang sertifikasi guru di Dinas PKO Flotim, selama menjabat Bendahara.

Apalagi, WW juga dikenal selama ini punya usaha kredit uang berbunga, seperti meminjamkan uang ke Ben Koting, salah seorang warga Sarotari, yang kini kasusnya dilaporkan ke Polres Flotim.

Dengan dipanggilnya WW, boleh jadi keterangannya selaku mantan Bendahara, bisa membantu membuka skandal dugaan korupsi dana sertifikasi guru, yang dilaporkan para pensiunan guru tersebut, semakin terang benderang.

“Iyah, Kami sangat berharap setelah diperiksanya mantan Bendahara Dinas PKO Flotim BT, lalu WW serta ditambah semua keterangan maupun data yang telah Kami sampaikan kepada  Kejari Flotim, kasus ini bisa segera dinaikan ke tahap penyidikan, sekaligus menetapkan tersangka.

Karena apa yang dilakukan oleh pihak Dinas PKO Flotim dengan tidak membayar uang sertifikasi guru, sejak tahun 2011 sampai 2017 itu sangat merugikan Kami.

Apalagi, Kami juga telah sampaikan tambahan informasi kepada Jaksa, saat turun meminta keterangan tambahan di Kantor Kejari Flotim Cabang Waiwerang beberapa waktu lalu,”ujar Petrus Mangu Wisok dan Lukas Lagan, pensiunan guru asal Adonara kepada Wartawan, beberapa waktu lalu.

Kedua pensiunan Guru ini, bahkan meminta Kejari Flotim untuk gerak lebih cepat memproses skandal ini Pengadilan Tipikor Kupang.

“Kalau boleh, mantan Bendahara dana sertifikasi Guru Dinas PKO Flotim seperti BT dan WW lebih cepat diperiksa. Sebab informasi dan keterangan keduanya bisa bantu Jaksa,”kata Lukas Lagan dan Mangu Wisok, lagi.

Hal senada diungkapkan Presiden FOKKER Indonesia-Flotim, Matias Lidang Sabon, SH.,MM, saat mendatangi Kejari Flotim belum lama ini mendampingi Paulina Lipa Soni, istri Benediktus Koting yang tengah berperkara dengan WW dalam kasus utang piutang, guna mengantar surat tembusan laporan pidana penipuan dan pemalsuan dokumen oleh WW di Polres Flotim.

Pihaknya, sebut Matias Lidang Sabon, meminta Jaksa bisa memanggil dan memeriksa WW juga selaku mantan Bendahara Dinas PKO Flotim.

Pasalnya, sengketa Perdata WW versus Ben Koting, terkait pinjaman pokok Rp100 juta dari WW ke Ben Koting, yang berujung laporan pidana ke Polres Flotim oleh pihak Ben Koting ke WW, bisa jadi pintu masuk Jaksa untuk mengusut sumber uang Rp100 juta WW yang dipinjamkan ke Ben Koting tersebut.

“Jaksa bisa melacak sumber uang Rp100 juta WW yang dicairkan dari Bank NTT Cabang Larantuka untuk dipinjamkan ke Ben Koting.

Apakah itu uang pribadi WW atau dari sumber lainnya, yang boleh jadi dari hasil pencucian uang dana sertifikasi guru di Dinas PKO Flotim,”ujar Matias Lidang.

Pihaknya, sebut Matias, akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang oleh pejabat serta bendahara Dinas PKO Flotim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, untuk ikut menyelidiki adanya dugaan praktek pencucian uang dana sertifikasi guru selama ini, melalui modus kredit berbunga tinggi kepada para Guru maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di Flotim.

“Kami menduga, kasus pinjaman dana berbunga atau bank gelap oleh Wili Wago, yang juga mantan Bendahara Dinas PKO Flotim kepada Benediktus Koting, yang hingga kini belum ada titik terang dan sedang dilaporkan pidana dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen sita lelang rumah dan tanah milik Benediktus Koting oleh Istrinya Ben Koting di Polres Flotim, memberi sinyal kuat kalau kasus Wili Wago Vs Ben Koting, ada tali temalinya dengan kasus dugaan korupsi dana sertifikasi guru.

Karena itu, Jaksa bisa menggali informasi terkait peran Wili Wago dalam mengurus aliran dana sertifikasi guru selama ini,”timpal Matias.

Termasuk sumber uang yang dipinjamkan Wili Wago kepada Ben Koting sebesar Rp100 juta, dengan bunga tinggi, hingga melipat utangnya Ben Koting menjadi Rp240 juta.

Apalagi, sesuai penuturan Ben Koting, uang cash Rp100 juta yang dipinjamkan Wili Wago itu diambil di Bank NTT Cabang Larantuka melalui Teler Ririn Pati Diaz,”terang Matias Lidang Sabon, serius.

Bahkan, sebagaimana informasi yang diperoleh Wartawan dari pengakuan Istrinya Ben Koting, pihaknya sampai meminjam uang kepada Wili Wago, lantaran diberitahu oleh salah satu Bendahara Dinas PKO Flotim, kalau Wili Wago lagi ada uang sertifikasi guru.

“Saya kira, Jaksa bisa memanggil Wili Wago guna mengkonfirmasi dan mendengar keterangan tentang perannya selaku Bendahara, untuk pengembangan laporan dugaan korupsi dana sertifikasi guru yang dilaporkan tersebut.

Ingat, tidak ada yang kebal hukum. Apalagi, Wili Wago juga orang yang berkompeten urus dana sertifikasi guru,”tohok Matias Lidang, lagi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Flotim, Samuel Tamba, SH yang sempat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp belum lama ini terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana sertifikasi guru di Dinas PKO Flotim, serta apakah mantan Kadis PKO Flotim Bernadus Beda Keda, mantan Bendahara Blas Tefo dan Wilibrodus Wago, telah dipanggil memberikan keterangan, namun tidak merespons pertanyaan Wartawan.

Wili Wago sendiri belum bisa ditemui dan dihubungi Wartawan untuk dikonfirmasi.

Dilain pihak, kasus dugaan korupsi dana sertifikasi guru yang tengah diselidiki Kejari Flotim, telah mendapat perhatian luas banyak pihak.

Pasalnya, dugaan praktek membiakan dana sertifikasi guru dengan modus kredit berbunga tinggi ini, telah berlangsung lama dan menjadi rahasia umum, membuat oknum pejabat dan bendahara dinas PKO Flotim kaya bergelimpangan uang dan memiliki banyak aset.

Sebab, banyak pihak seperti guru dan kalangan ASN lainnya pun ikut pinjam uang, seperti yang terjadi dalam sengketa utang piutang Wili Wago versus Ben Koting.

Sebuah sumber kuat yang diendus Wartawan, bahkan menyebutkan kalau Wili Wago juga meminjamkan uang ke pihak lain dengan nilai yang lebih besar dari Ben Koting.

“Kalau tentang Wili Wago, Saya kenal Beliau dalam urusan pinjamkan uang. Dia suka membantu orang yang butuh uang. Dia punya banyak uang,”ujar sumber kuat tersebut yang enggan ditulis identitasnya, yang mengaku cukup kenal baik Wili Wago dan Ben Koting.

Ia juga berharap Jaksa bisa usut tuntas dugaan korupsi dana sertifikasi guru yang telah dilaporkan tersebut, karena banyak guru yang jadi korban tak dibayarkan haknya itu. (OLA)

error: Konten dilindungi!