LARANTUKA,RANAKANEWS.com-Sumber kegaduhan proyek big push peternakan Sapi di sentra Wulokolo Lamatutu senilai Rp7,7M,sesungguhnya diawali oleh kegagalan dan amburadulnya fase pekerjaan persiapan sentra peternakan Sapi oleh LSM Barakat, ditambah sikap over confidence oknum pejabat pada Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunter) Flotim, yang merasa paling bisa dan paling pintar.
Demikian catatan kritis yang disampaikan Ketua Komisi 2 DPRD Flotim, Theodorus Wungubelen,SH, kepada Wartawan, Jumat 2 Oktober 2026, sekaligus menjadi warning serius bagi semua pihak untuk melihat secara jernih dan obyektif tentang apa yang terjadi dan bagaimana kerja LSM Barakat, serta arogansi oknum Pejabat Disbunter Flotim pada tahap awal persiapan lahan dan pakan ternak di sentra pengembangan Sapi Wulokolo.
Menurut Ruth Wungubelen, yang juga Anggota DPRD Flotim Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), amburadulnya kerja LSM Barakat dan Oknum Pejabat Disbunter Flotim di fase awal itu, juga menyebabkan suasana kerja dan keterlibatan Staf menjadi apatis dalam mendukung pelaksanaan program kegiatan Big Push Peternakan tersebut.
“Puncaknya, salah satu Kepala UPTD Disbunter Flotim telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan kepada Bupati, sebagaimana disampaikan Plt.Kadis Bunter kepada DPRD Flotim belum lama ini,”ujar Ruth Wungubelen dalam rilis Pers yang diterima Redaksi Ranakanews.com Biro Flotim.
Ia bahkan membeberkan bahwa semua pertimbangan dari lembaga DPRD Flotim dan hasil kajian ilmiah Prof.Bernadete Ona Koten sebagai ahli oleh LSM Barakat, untuk mengkaji kelayakan lahan Wulokolo pun diabaikan.
Parahnya lagi, hasil kajian Prof. Bernadette Koten tersebut tidak pernah disampaikan kepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Flotim,”katanya, terus terang.
Dua Hasil Kajian Prof.Bernadete Koten Terbukti, Sentra Wulokolo Terbakar & HMT Sulit Tumbuh
Dibagian lainnya, Ruth Wungubelen juga menegaskan, ada dua hal dari kajian Prof.Bernadete Ona Koten yang sudah terbukti benar terjadi, yakni: lahan Wulokolo rentan dengan kebakaran, serta struktur tanah pada areal sentra peternakan Sapi berfraksi pasir, sehingga sulit untuk pengembangan tanaman HMT untuk pakan Sapi.
Sementara itu, kebakaran pada sentra peternakan Sapi beberapa pekan kemarin, telah menghanguskan 51,3 hektar lahan sentra peternakan Sapi.
Akibatnya, Sapi yang didatangkan saat ini kesulitan mendapatkan pasokan pakan ternak, termasuk air minum Sapi.
Hingga membuat Sapi terpaksa berkeliaran mencari air minum, bahkan sudah sampai di wilayah Lewokoli Aransina, sebagaimana informasi yang diperoleh Wartawan, Minggu 4 Oktober 2026 dari warga setempat yang bertemu banyak kawanan Sapi saat mereka sedang memeriksa tali jerat di lokasi sekitar kebun.
Bongkar Kontrak Swakelolah Disbunter dan LSM Barakat
Lebih jauh dijelaskan, pekerjaan sentra peternakan Sapi di Wulokolo, diawali dengan perjanjian kerja sama tertanggal 3 November 2025, antara Disbunter Flotim dengan LSM Barakat tentang Swakelola Tipe III pada paket pekerjaan pembangunan sentra peternakan Sapi.
“Perjanjian swakelolah tersebut dengan nomor : 74 Tahun 2025 dan nomor : 051.A7/BRKT/L/XII/2025, yang ditandatangani oleh Kadis mewakili Disbunter dan Saudara Benediktus Bedil mewakili LSM Barakat yang beralamat di RT.40.RW 08, lingkungan Lamahora Timur Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan – Lembata.
Ruang lingkup perjanjian meliputi; pengolahan lahan, pembukaan Jalan Usaha Tani (JUT) dan Jalan Inspeksi, Pengadaan dan penanaman bibit dan benih HMT, serta pengadaan dan penanaman pagar hidup,”beber Ruth Wungubelen, sembari menambahkan, pada tanggal yang sama yaitu: 3 November 2025, Surat perjanjian kerja sama antara Disbunter dan LSM Barakat tersebut ditindaklanjuti oleh LSM Barakat dengan menerbitkan surat keputusan Nomor 055.A7/BRKT/L/X/2025 tentang pembentukan dan penetapan Tim Pelaksana Swakelolah Tipe III pekerjaan pembangunan peternakan pembibitan Sapi potong di Desa Lamatutu, Kecamatan Tanjung Bunga Flores Timur.
Lalu, berselang kurang lebih 8 (delapan) hari kemudian, tepatnya tanggal 11 November 2025, ditandatangani Kontrak Swakelolah Nomor : DPP Flotim.12 TP/Kontrak/08/Swa Tipe III/2025 dan Nomor : BRKT TP.03/Kontrak/XI/2025, untuk melaksanakan Swakelolah Tipe III antara PPK dengan Saudara YDH selaku pelaksana lapangan yang ditunjuk oleh LSM Barakat.
Dikatakannya, berdasarkan syarat-syarat khusus kontrak jangka waktu pelaksanaan selama 50 hari kalender, terhitung sejak tanggal 11 November 2025 hingga 31 Desember 2025, dengan nilai kontrak Rp1.002.000.000, mencakup beberapa kegiatan antara lainnya;
Pertama: pembangunan JUT dan Jalan Inspeksi, Pekerjaan Tanah dan Geosintetik sebesar Rp260 juta.
Kedua: Pengolahan lahan dengan pagu Rp224.487.000, untuk item pekerjaan mobilisasi alat Rp1.815.495.
Ketiga: pengolahan lahan Kingress seluas 9,60 hektar dengan anggaran Rp48.160.800.
Keempat: pengolahan lahan rumput Benggala 9,60 hektar dengan pagu dana Rp48.160.800.
Kelima: pengolahan lahan Lamatoro Teramba 10,26 hektar, dengan pagu dana Rp51.471.855.
Keenam: pengolahan lahan budidaya rumput Brachiaria 19,14 hektar dengan anggaran Rp42.730.050.
Ketujuh: pengolahan sisa lahan di area Padang 14,40 hektar, dengan anggaran Rp32.148.000.
Pengadaan HMT dan Pagar Hidup Telan Dana Rp347.513.000
Masih terkait pakan Sapi, Ruth Wungubelen yang terkenal vokal dan kritis, lebih tajam mengungkapkan, paket pengadaan HMT dan Pagar Hidup pohon Reo di sentra Wulokolo juga menelan dana besar, yakni: Rp347.513.000
Diantaranya: pengadaan Brachiaria dengan pagu Rp10 juta, 100.000 anakan Kingress dengan pagu Rp100 juta, 20 ribu anakan Lamatoro Teramba dengan pagu Rp100 juta, 37.513 batang pohon Reo untuk pagar hidup Sapi sebesar Rp37.513.000, pengadaan rumput Benggala 200.000 stek, dengan pagu Rp100 juta.
Kemudian, biaya Hari Orang Kerja (HOK) dengan pagu Rp170 juta, dimana volume 2000, dan harga satuan Rp85.000,”pungkas Ruth Wungubelen.
Akibat buruknya kinerja penyedia jasa pakan Sapi, kontrak yang harus berakhir pada 31 Desember 2025, baru di PHO hari Jumat 29 Mei 2026, didahului 4 (empat) kali Adendum waktu pelaksanaan.
“Kerja LSM Barakat sangat buruk. Padahal, telah dibayarkan 100 persen, dengan dua kali pembayaran, yakni : tahap pertama sebesar Rp400.800.000 dan tahap kedua Rp601.200.000,”pungkasnya.
Ia juga pertanyakan selain rekomendasi hasil kajian Prof.Bernadete Ona Koten bahwa struktur tanah Wulokolo berfraksi pasir, tapi juga terkait kualitas bibit HMT tersebut, memang didatangkan dari mana, apakah direkomendasikan oleh balai bibit atau tidak, serta jumlah ternak apakah sesuai dengan pagu anggaran atau tidak.
“Kami sempat dibuat tidak percaya ketika Kepala Desa Lamatutu menunjukkan setumpuk batang Reo yang tak digunakan sesuai kontrak yang ditumpuk di Desa Lamatutu, yang berjarak 7 Km dari sentra pengembangan Sapi Wulokolo,”ujarnya.
Masih menurutnya, ada yang lebih fatal lagi terkait tender pengadaan Sapi dan Ayam, terkesan dilakukan terburu-buru dan dipaksakan sebelum pekerjaan persiapan lahan rampung.
Selain itu, disampaikan bahwa meskipun proyek Bigpush telah ditetapkan sebagai proyek strategis daerah dengan SK Bupati, namun proses tender, sistim tender tidak pernah dilaporkan ke Bupati selaku otorisator anggaran daerah.
Demikian pula, Wakil Bupati dan Sekda pun tidak tahu.
Hal yang sama dengan kontrak pengadaan Sapi per tanggal 24 Juni 2926, dan baru tanggal 27 Juni 2026 Bupati mengetahui kontrak pengadaan sudah dilaksanakan saat rapat koordinasi dan evaluasi, terkait program Bigpush Sapi digelar.
Ia bahkan, berharap dengan sudah begitu masifnya diskursus publik soal Bigpush Sapi, khususbya terkait pelaksanaan anggaran persiapan sentra dengan pagu Rp1.002 M, mestinya Kejari Flotim sudah bisa bergerak dan tidak berdiam diri jadi penonton, tidak perlu menunggu laporan pengaduan masyarakat, karena ini bukan delik aduan. Jaksa juga diminta periksa juga Tim PHO. (OLA)
