Daerah  

Gandeng Puskesmas Umbu Riri, Lapaska Waikabubak Sepakati PKS Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan

WAIBAKUL,RANAKANEWS.com – Lapas Terbuka Kelas IIB Waikabubak (Lapaska Waikabubak) sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Umbu Riri,Selasa (16/01/24).

PKS tersebut meliputi pelayanan kesehatan penyakit menular, penyakit tidak menular, dan pelayanan kesehatan lainnya bagi Warga Binaan.

PKS tersebut ditandatangi langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Terbuka Waikabubak, Muhammad Yani dan Kepala Puskesmas Umbu Riri, Regina Toka. Dalam penandatangan PKS tersebut Kalapas menjelaskan bahwa PKS ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Lapaska Waikabubak dalam memberikan Hak pelayanan kesehatan bagi warga binaan yang mana hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.“PKS ini kami lakukan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh warga binaan Lapaska,”jelas Muhammad Yani.

Kalapas juga menambahkan bahwa tidak hanya warga binaan, PKS pelayanan kesehatan ini juga untuk para petugas.Tidak hanya warga binaan, pelayanan juga diberikan kepada kepada para petugas yang ingin memeriksa kesehatan,” tambah Muhammad Yani.

Pada kesempatan tersebut, Kalapas juga menyampaikan terima kasih kepada Puskesmas Umbu Riri dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada Warga Binaan,sampai saat ini, Puskesmas Umbu Riri secara profesional dan kontinyu terus membantu kami dalam melakukan memberikan.Dengan terlaksananya kerja sama ini akan lebih meningkatkan lagi semangat kami dalam memberikan pelayanan kesehatan,”jelasnya.

Sementara itu,Kepala Puskesmas Umbu Riri Regina Toka siap mendukung peningkatan layanan kesehatan di Lapas Terbuka Kelas IIB Waikabubak.Selama ini sudah berjalan dengan baik kolaborasi,ditambah lagi kali ini diikat dengan PKS,tentu program-program yang bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan warga binaan kami siap,” tegasnya.(*)

error: Konten dilindungi!