Oleh: Oswal Amnunuh
“…Pembinaan terhadap anak-anak tidak hanya dilakukan ketika anak-anak berada di sekolah, tetapi juga ketika berada di rumah, di masyarakat dan ketika mereka (anak-anak) menggunakan media sosial…”
Tanggapan Mendikdasmen, Abdul Mu’ti dalam keterangan persnya awal Oktober lalu terhadap kasus perundungan yang menimpa seorang murid sekolah dasar di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, lahir dari sebuah urgensi yang amat besar. Pertama-tama bukan saja tentang hasil tindakan, apa yang telah dilakukan itu buruk. Akan tetapi, yang menjadi persoalan utama adalah kegagalan pendidikan anak yang integral.
Pendidikan terjadi bukan saja di sekolah, namun juga di rumah dan di masyarakat. Pendidikan tidak melulu soal transfer ilmu pengetahuan, namun juga mencakup pendidikan agama dan moral. Sejauh ini, tanggung jawab pendidikan anak dilemparkan ke sekolah, penanganan emosi-emosi anak diserahkan pada gawai. Apa yang perlu dilakukan dan tidak diserahkan pada tontonan di internet. Padahal orang tualah arsitek emosional, sosial, dan moral seorang anak.
Akhirnya peran orang tua hanyalah sebatas “penyedia” tanpa melihat hal esensial apa yang penting bagi perkembangan anak sebagai makhluk sosial sekaligus makhluk moral. Kasus yang melibatkan anak-anak sekolah dasar tersebut sesungguhnya merupakan akumulasi dari kegagalan pendidikan integral, akumulasi dari pengaruh yang ditimbulkan kehidupan digital.
Pengaruh internet sungguh sangat signifikan belakangan ini. Anak-anak generasi sekarang (baik Gen Z maupun Gen Alpha) tidak mampu melepaskan diri dari pengaruh internet. Media sosial contohnya telah menjadi semacam dunia baru yang seru. Orang-orang tak lagi berbicara tanpa gawai di tangan. Orang-orang muda tak lagi tertarik mengikuti kegiatan bila tak ada unggahan di Instagram.
Waktu digunakan untuk live streaming (berbicara dengan yang jauh alih-alih yang dekat) atau pun joget-joget sambil menunjukkan bagian sensual agar bisa menarik lebih banyak viewers di TikTok. Bukan hanya pada soal relasi, penggunaan bahasa pun mengalami reduksi nilai. Gamers tanpa kata-kata umpatan atau makian terlihat tidak keren.
Melihat realitas-realitas di atas, dapat dikatakan bahwa budaya digital telah memerangkap generasi saat ini hingga mereka tidak menyadari dunia manakah yang sedang dihidupi. Sulit untuk memisahkan generasi saat ini dari media digital karena mereka bukan lagi sebatas digital citizen yang menggunakan dan memanfaatkan internet.
Mereka adalah digital native yang bahkan telah memiliki insting teknologi sejak kecil. Mereka telah bersentuhan dengan gawai sejak balita sehingga sangatlah sulit untuk memberikan batasan. Hal paling menakutkan yang bisa saja terjadi adalah kesulitan membedakan manakah dunia nyata, dunia yang mereka hidupi saat ini dan manakah dunia yang tidak nyata (dunia digital), realitas lain yang hadir di dalam dunia yang mereka hidupi saat ini.
Kadangkala, anak-anak dapat terbawa sensasi dunia digital, dan akhirnya meniru apa yang mereka tonton di media ke dalam dunia nyata. Sikap meniru ini perlu mendapat perhatian serius dari “para pengawas” baik orang tua, guru, maupun orang dewasa di sekitar mereka agar tidak terjadi pelanggaran norma sosial. Pengawasan yang minim dari orang tua dalam keluarga yang tidak telaten dapat menyebabkan persoalan-persoalan serius seperti kasus di atas terjadi bahkan lebih banyak lagi.
Etika Kebajikan Melawan Internet
Aristoteles mengusulkan konsep Hexis (karakter/disposisi) untuk menangani problem ini. Setiap orang dituntut untuk memiliki moral karena dengan demikian ia tahu dan bisa memberi batasan untuk melakukan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan. Terlebih dalam kehidupan masyarakat.
Seseorang yang bermoral tahu manakah yang baik dan manakah yang buruk. Kebajikan moral (moral virtue) ini bukanlah bakat alami yang dibawa sejak lahir, melainkan kondisi jiwa yang dibentuk. Ketika lahir, seseorang tidak serta merta memperolehnya, namun kebajikan moral lahir sebagai hasil dari kebiasaan (habituation).
Perlu dilakukan terus-menerus hingga terbiasa bahkah menjadi karakter. Internet pada dasarnya seperti pedang bermata dua. Fungsi dan kegunaannya bergantung pada siapa yang menggunakannya. Oleh karena itu, pengawasan dari orang-orang dewasa (orang tua dan guru) merupakan hal mutlak yang harus dilakukan.
Bila internet digunakan sebagai media ajar, anak-anak akan terbiasa mengakses internet demi tujuan akademis dan kemudian berprestasi secara akademis pula. Selain itu, peran orang tua sungguh vital karena ia menghadirkan teladan hidup yang dapat ditiru. Jika sejak kecil, ia diajarkan untuk menghargai orang lain ia terbiasa menghargai orang lain.
Kurangnya pembinaan dan pengawasan orang dewasa dapat menyebabkan habituasi moral yang cacat. Anak-anak tidak memiliki figur yang bisa dijadikan panutan. Mereka mengonsumsi apa saja yang muncul di internet dan menganggap semua itu sebagai hiburan termasuk kekerasan. Tindakan kekerasan dalam keluarga turut membuat anak-anak tergerak melakukan hal serupa. Kasus perundungan yang terjadi bisa saja adalah hasil proyeksi mereka atas apa yang telah ditonton.
Kasus perundungan lain pun terjadi di Borong, Kabupaten Manggarai Timur. Perundungan yang menimpa seorang siswi SMAK ini semakin meneguhkan bahwa di dalam sistem pendidikan sekolah dan keluarga, ada sesuatu esensial yang hilang: kurang atau absennya pendidikan serta perkembangan moral (lack of education and moral development).
Dalam hubungannya dengan persoalan ini, konsep Hexis (karakter/disposisi) sesungguhnya telah termuat di dalam kekayaan budaya kita. Semua wilayah Indonesia memiliki ikatan yang kuat dengan budaya. Sudah pastilah akan lebih mudah untuk mengimplementasikannya. Budaya digital tentu tak dapat dilepaskan karena telah melekat dalam diri anak.
Oleh karena itu, pendidikan moral anak-anak dapat diiringgi dengan kekayaan budaya daerah, baik di keluarga maupun di sekolah. Memperkenalkan budaya-budaya daerah seperti bahasa daerah, acara adat, dan cerita rakyat daerahnya agar anak-anak kembali merasa memiliki dunia yang nyata bukan mencari dunia lain di internet.
Selain itu, bentuk-bentuk kebudayaan seperti bahasa bukan sekadar instrumen kata-kata, melainkan tempat bersemayamnya kebajikan-kebajikan moral seperti kesopanan, kerendahan hati, dan batas-batas relasi sosial. Ketika anak-anak dan orang muda generasi saat ini kehilangan akses terhadap budaya mereka seperti bahasa daerah, mereka kehilangan struktur berpikir yang membimbing etika berkomunikasi mereka.
Pada akhirnya, krisis moral yang dialami oleh generasi saat ini merupakan sebuah alarm yang sangat genting untuk ditangani. Anak-anak telah tumbuh tanpa jangkar moral. Penanganan tidak bisa sebatas membuat larangan dan perintah. Pihak keluarga, sekolah dan masyarakat perlu berembuk untuk memecahkan persoalan ini.
Perumusan kembali nilai-nilai kebudayaan dengan menggerakkan pembiasaan (habitution) agar anak-anak tidak terjebak dalam cengkeraman kebisingan dunia digital. Akan tetapi, mereka mampu berdiri sambil menghargai sesama dan menghormati nilai-nilai sosial, serta merawat kebajikan di dalam hidupnya.
Penulis: Mahasiswa Fakultas Filsafat, Universitas Widya Mandira Kupang, Nusa Tenggara Timur.
