Kakanwil Reginaldus S.S. Serang, Beberkan Strategi Kebijakan Program Prioritas di Kanwil Kemenag NTT

Peserta dan Pejabat foto bersama disela-sela kegiatan Rakorpim di Hotel Kristal Kupang, Sabtu (11/3/2023). (Foto: Aida Ceha)

KUPANG, RANAKANEWS.com- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Kerja Pimpinan (RAKORPIM) Awal Tahun 2023 bertempat di Hotel Kristal Kupang pada Sabtu (11/3/2023).

Kakanwil Kemenag NTT, Reginaldus S.S. Serang S.Fil., M.Th, menyampaikan strategi kebijakan pelaksanaan program dan anggaran di lingkungan Kanwil Kemenag NTT.

“Strategi kebijakan ini mengacu pada tiga arah kebijakan dan program prioritas Kementerian Agama yang dituangkan dalam tujuh program prioritas. Tiga arah kebijakan itu yakni; Moderasi Beragama, Transformasi Digital dan Good Governance,” jelas Kakanwil.

Sedangkan 7 (tujuh) program prioritas sebut Reginaldus yakni; Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi KUA, Kemandirian Pesantren, Cyber Islamic University, Religiosity Index dan Pencanangan Tahun Toleransi.

“Tiga arah kebijakan dan tujuh program prioritas ini menjadi spirit utama seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama Kanwil Kemenag NTT,” terangnya.

Menurut Reginaldus bahwa program kerja Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTT mengacu pada enam pesan Menag RI pada Rakornas 2023, yakni; Peningkatan Profesionalisme ASN, Komitmen Anti Korupsi, Respon Cepat Penanganan Isu di Masyarakat, Realisasi Anggaran Program Prioritas yang Akuntabel, Tercapainya 10 juta sertifikasi Halal dan Tahun 2023, Tahun Kerukunan Umat Beragama.

Dihadapan Stafus Menag RI, H. Abdul Rochman yang hadir untuk membuka RAKORPIM, Kakanwil menyampaikan postur Kementerian Agama Provinsi NTT saat ini,  dari bidang urusan Agama dan Pendidikan Agama dan Keagamaan.

“NTT yang merupakan wilayah kepulauan terdiri dari 22 kabupaten dan kota, dengan jumlah penduduk sebanyak 5.325.566 jiwa, dengan komposisi umat saat ini; Katolik 53,74 persen, Kristen 36,82 persen, Islam 9,25 persen, Hindu 0,18 persen dan Buddha 0,01 persen,” beber Kakanwil.

Kakanwil menambahkan, Pulau Flores mayoritas beragama Katolik, namun Islam juga ada di daerah pesisir pantai. Pulau Sumba mayoritas beragama Kristen dan Islam. Pulai Timor, Rote dan Sabu mayoritas beragama Kristen dan Islam. Pulau Alor mayoritas beragama Kristen dan Islam, sedikit beragama Katolik.

Sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2022, Kementerian Agama Provinsi dan Kabupaten/Kota bertugas melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Agama, yakni melaksanakan pembangunan bidang agama dan wilayah Provinsi dan Kabupaten /Kota berdasarkan kebijakan Menteri Agama dan peraturan perundang-undnagan yang berlaku.

“Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut di wilayah Provinsi Nusa tenggara Timur disandarkan pada Sumber Daya Kementerian Agama NTT; 1 Kanwil, 22 Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, 108 Kantor Urusan Agama Kecamatan dan 2 PLHUT. ASN Kemenag NTT sebanyak 3.452 orang, terdiri dari; Penyuluh Agama PNS 104 orang, dan Penghulu 79 orang, Guru dan Pengawas 2.366 orang, Pejabat Struktural dan Fungsional lainnya 903 orang.

Dalam pelaksanaan Fungsi Agama, selain dilaksanakan oleh para Penyuluh Agama PNS dan Penghulu, Kementerian Agama Provinsi NTT juga memiliki 2.722 orang Penyuluh Agama Non PNS yang tersebar pada semua agama di seluruh wilayah NTT.

Dalam pelaksanaan fungsi Pendidikan, Kanwil Kemenag NTT memiliki 518 lembaga Pendidikan negeri dan swasta, dengan rincian sebagai berikut;

– Data Lembaga Pendidikan Islam; Madrasah Negeri 73 Madrasah dan 394 Madrasah.

– Data Lembaga Kristen; 4 SDTK, 26 SMPTK, 49 SMTK/SMAK, total 79 sekolah semuanya masih swasta.

– Data Lembaga Pendidikan Katolik; 1 SMAKN, 25 SMAK Swasta dan 16 Taman Seminari.

– Data Lembaga Pendidikan Hindu; 17 Pasraman, 1 Pratama Wisya pasraman (TK), 1 Adi Widya Pasraman, total 19 pasraman, semuanya swasta,” beber Kakanwil Reginaldus Serang. (TD)

Sumber: Humas Kanwil Kemenag NTT

error: Konten dilindungi!