WAIKABUBAK, RANAKANEWS.com –Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus S. K. Limu dan Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Bintang Latinusa Yusvantare, SH menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) serta Penertiban Pemulihan dan Penyelesaian Masalah Hukum terhadap Barang Milik Daerah Kabupaten Sumba Tengah.
Acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah dan Kejaksaan Negeri Sumba Barat berlangsung di Aula Kantor Bupati Sumba Tengah itu dihadiri dan disaksikan oleh para Staf Ahli Bupati, para Asisten dan para Pimpinan Perangkat Daerah se-Kabupaten Sumba Tengah, Selasa (30/11/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Bintang Latinusa Yusvantare, SH dalam sambutannya mengatakan Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan fungsi dan peran kedua lembaga dalam rangka ikut serta memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional sesuai dengan peran dan tugas masing-masing.
“Momentum penandatangan nota kesepahaman ini merupakan langkah awal bagi Kejaksaan Negeri Sumba Barat untuk memberikan pelayanan kepada Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Sumba Tengah dalam bidang hukum perdata, pidana dan tata usaha negara yang meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum dan bantuan hukum lainnya,” ucapnya.
Lebih lanjut Kejari Sumba Barat menjelaskan penandatanganan kerjasama ini juga menandai bahwa Kejaksaan Negeri Sumba Barat akan turut serta bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah dalam melakukan penertiban, pemulihan dan penyelesaian masalah hukum terhadap barang milik daerah Kabupaten Sumba Tengah didalam mewujudkan tertib administrasi dan memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum terhadap barang milik daerah Kabupaten Sumba Tengah melalui cara identifikasi, inventarisasi dan pemulihan status kepemilikan serta penyelesaian masalah hukum terhadap barang milik daerah Kabupaten Sumba Tengah.
Diakhir sambutannya Kepala Kejari Sumba Barat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Sumba Tengah yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Negeri Sumba Barat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dan berharap kerjasama yang telah ditandatangani tersebut terus terjalin hingga di masa-masa yang akan datang.
“Dengan adanya kerjasama ini diharapkan peran Kejaksaan Negeri Sumba Barat dapat terus ditingkatkan yang pada akhirnya dapat menunjang kinerja pemangku kepentingan sehingga dengan demikian kita bisa ikut menyukseskan program pemerintah dalam pembangunan nasional dan penerbitan hukum,” ungkap Kepala Kejari.
Sementara itu Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus S. K. Limu mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman.
Bupati Paulus berharap agar sinergitas antara Kejaksaan Negeri Sumba Barat dan Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah terus tercipta dan terjalin baik serta senantiasa mendapat dukungan dari Kepala Kejari Sumba Barat dan jajarannya.
Lebih lanjut Bupati Paulus mengatakan ada berbagai program kegiatan yang sementara berjalan di Kabupaten Sumba Tengah yang tentunya perlu mendapatkan dukungan dan perhatian dari Kejaksaan Negeri Sumba Barat yaitu program Food Estate (lumbung pangan) yang merupakan program nasional Presiden Jokowi melalui Kementerian Pertanian RI.
Program Food Estate jelas Bupati Paulus sementara dalam proses pengerjaan dan pengolahan lahan seluas 10.000 ha, Program Pemerintah Provinsi NTT Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) dan Program Nasional lainnya yang dalam waktu tidak terlalu lama akan dilaksanakan yaitu Energi Baru Terbarukan (EBT) serta program-program unggulan lainnya. YB/T)












