Sinergi Pusat dan Daerah untuk Percepatan Pembangunan Menuju Sumba Raya Maju

Oleh: Melkianus Pote Hadi

Sinergi sangat dibutuhkan untuk percepatan pembangunan. Apalagi salah satu Pimpinan Sumba Barat Visinya Sentil terkait Sumba Barat Maju maka perlu Sinergitas dan Rekonsiliasi Secara baik karena ini politik, selain itu butuh sinergi yang berasal dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah maupun sebaliknya.

“Sinergi bisa top down bisa bottom up, ini peran assesment DPRD Kabupaten, masyarakat pemerhati, LSM harus diberi ruangan untuk mensinergikan program dan kegiatan pembangunan supaya fokus, jangan terlalu banyak.”

Mengingat bahwa indeks pembangunan manusia, Dalam konstelasi kesejahteraan tingkat regional di NTT, posisi ke-empat kabupaten di Pulau Sumba memprihatinkan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berada pada posisi 17 – 20 di antara 21 Kabupaten di NTT. Yakni, hanya mencapai antara 61,70 – 64,88 dibandingkan dengan rata-rata NTT yang sudah mencapai 68,28. Bila dicermati pergerakan IPM untuk naik satu tingkat butuh waktu lebih kurang 2- 3 tahun. Asumsinya, bila ingin mencapai rata-rata NTT butuh waktu tidak kurang dari 8- 12 tahun atau setara dengan dua periode kepemimpinan kepala daerah.

Rendahnya IPM merefleksikan rendahnya kualitas pendidikan, kesehatan maupun perekonomian masyarakat yang merupakan komposit pembentuk IPM. Tengok saja rata-rata usia sekolah di Sumba Barat baru mencapai 6,44 tahun dan 6,26 tahun di Sumba Timur.

Sementara Sumba Barat Daya dan Sumba Tengah masih di bawah 6 tahun, atau berada satu tingkat dari rata-rata NTT yang sudah mencapai 7,05 tahun. Pada sektor kesehatan usia harapan hidup baru mencapai 62,23 tahun, sementara rata-rata NTT telah mencapai 67,75 tahun.

Pada sektor ekonomi, masalah kemiskinan menempatkan ke-empat kabupaten ini sebagai kabupaten dengan tingkat kemiskinan tertinggi di NTT yang mencapai lebih kurang 30 persen (BPS NTT, 2013).

Namun dibalik tingkat kemiskinan yang tinggi terjadi sebuah paradoks di Sumba Timur. Pada satu sisi, kabupaten ini mampu mencatatkan dirinya dalam kelompok kabupaten dengan tingkat pendapatan perkapita kategori tinggi di NTT yang mencapai 7,6 juta. Pada sisi lain, angka kemiskinannya masih tercatat sebagai kabupaten dengan tingkat kemiskinan tinggi. Fakta ini mengonfirmasi betapa besarnya gap sosial antara penduduk kaya dan miskin. BPS NTT (2013) merilis indeks kedalaman kemiskinan di Sumba Timur mencapai 6,93 dan indeks keparahan 2,35 melampaui rata-rata NTT yang hanya mencapai 3,47 dan 0,91.

APBD Tidak Berorientasi Publik

Penyebab utama rendahnya kualitas IPM ke-empat kabupaten di atas terletak pada paradigma birokrasi dalam mengelola APBD, bukan pada visi-misi bupati, karena semua visi-misi bupati selalu berbicara tentang peningkatan kesejahteraan warga. Bukan pula karena kurangnya APBD, justru dalam kurun waktu empat tahun terakhir laju pertumbuhan APBD di ke-empat kabupaten ini mencapai lebih kurang 8,7 persen.

Postur APBD setiap tahun selalu menampilkan belanja aparatur (tidak langsung) lebih besar dari pada belanja publik (tidak langsung). Postur yang seperti ini mencerminkan sebuah tipikal orientasi keberpihakan birokrasi dalam penyelenggaraan pembangunan daerah. Birokrasi masih diposisikan sebagai subyek utama pembangunan sehingga mengambil porsi lebih besar dalam pemanfaatan APBD.

Sementara itu, sebagian besar belanja birokrasi berorientasi pada pemenuhan fasilitas birokrasi yang konsumtif antara lain; kelengkapan kantor, kendaraan dan perjalanan dinas. Akibatnya utilitas APBD untuk kepentingan publik rendah dan tidak produktif, bahkan belanja aparatur menjadi beban bagi APBD.

Diperparah lagi, keberadaan fasilitas birokrasi bukan sebagai penunjang kinerja guna meningkatkan pelayanan publik. Dalam banyak kasus, pemanfaatan fasilitas birokrasi mengaburkan batasan antara sebagai penunjang urusan kepublikan atau melayani kepentingan pribadi birokrat. Akibatdari praktik ini, karakter birokrasi yang impersonal sebagai tipe ideal birokrasi rasional Weber (Ritzer, 2012), semakin jauh dari harapan. Bahkan, sudah sampai pada tahapan yang patologis (Siagian, 1994) jika melihat perilaku birokrasi dalam pemanfaatan sumber daya publik.

Spirit Kepublikan Pemimpin Daerah

Menghadapi persoalan-persoalan di atas, dibutuhkan kepemimpinan daerah yang memiliki spirit kepublikan yang sensitif terhadap permasalahan publik, yaitu;

Pertama, suatu sikap kepemimpinan yang mampu merubah paradigma birokrasi dalam mengelola anggaran publik agar berorientasi publik. Kemudian menyembuhkan penyakit patologis dalam birokrasiyang selama ini menggerogoti spirit kepublikannya sebagai alat pelayanan.

Kedua, kepemimpinan yang berani melakukan tindakan afirmatif agar anggaran publik berorientasi publik, lebih dari itu, harus berorientasi pada program-program hakiki dan produktif yang manfaatnya dirasakan langsungoleh banyak orang. Model kepemimpinan yang seperti ini yang dibutuhkan guna mempercepat kesejahteraan warga agar tidak semakin tertinggal dalam konstelasi regional.

Saya bersyukur karena ada upaya pemerintah daerah, untuk bekerja sama dalam bidang pendidikan beberapa universitas swasta telah mendorong pertumbuhan IPM masyarakat Sumba. Kita dorong bersama agar ada kemajuan yang signifikan yakni aspek pendidikan dan ekonomi, menuju NTT Sejahtera dan maju.

Penulis: Dosen pada salah satu Universitas Swasta di Kota Kupang – NTT

error: Konten dilindungi!