Terkait Kasus Rabies, Kota Kupang Dinyatakan Aman

Keterangan Foto: Plt. Kepala Dinas Pertanian Kota Kupang, Ritha Esani H. W. Lay, SE.,MM saat memberi keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/7/2024). (Dok: RN/ranakanews.com).

KUPANG, RANAKANEWS.com –Vaksinasi rabies di Kota Kupang sejak tahun 2023 kita dapat bantuan dari pemerintah pusat lewat Kementerian Pertanian Dirjen PKH itu pastikan alokasinya ke Nusa Tenggara Timur terus dari Provinsi NTT alokasikan ke Kabupaten/Kota disesuaikan dengan kasus kebetulan Kota Kupang kita masih dinyatakan aman, jadi kemarin itu di 2023 kita dapat alokasi 5000 dosis vaksin dan teman-teman di lapangan sudah melaksanakan vaksinasi  itu sejak tahun 2023 sampai dengan hari ini.

Hal ini dijelaskan oleh Plt.Kepala Dinas Pertanian Kota Kupang, Ritha E.H.W. Lay,SE.,MM kepada ranakanews.com di ruang kerjanya, Selasa (16/7/2024).

Lebih Lanjut Ritha menyebutkan, di tahun 2023 jumlah vaksin yang sudah dilakukan itu kurang lebih 1.400-an ekor, yang tersisa itu dilaksanakan di tahun berjalan di tahun 2024.

“Posisi sampai dengan sekarang ini sudah hampir kurang lebih 4.600-an dosis artinya satu dosis satu ekor jadi sudah sekitar 4.600-an yang sudah terpakai,” ungkap Ritha.

“Kemudian yang kami sudah lakukan selain vaksin, kami mengeluarkan  edaran kepada Lurah untuk melakukan pendataan Anjing. Pendataan itu sangat penting, supaya dari hasil pendataan itu jumlah Anjing yang ada di Kota Kupang berapa, untuk mendapatkan jumlah bantuan vaksin,” kata Ritha.

Menurut Ritha, perpanjangan tangan pemerintah di wilayah kelurahan itu adalah Lurah dan perangkatnya, juga peran RT RW untuk memberikan motivasi kepada masyarakat supaya hewan peliharaan yang pembawa rabies divaksin. Artinya lebih baik mencegah daripada mengobati.

“Kami berharap warga masyarakat Kota Kupang yang cerdas ini memberikan hewan peliharaannya untuk divaksin. Kalau misalkan nanti dalam kehidupan keseharian ada warga yang tergigit Anjing itu segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat tetapi jangan lupa menginformasikan kepada kami di Dinas Pertanian Kota Kupang karena hewannya  itu miliknya kami, manusia itu miliknya Dinas kesehatan,” pungkas Ritha. (RN)

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version