Daerah  

Cegah Penularan, Satgas Covid-19 Secara Periodik Lakukan Pemeriksaan Swab Rapid Antigen Kepada Seluruh Tenaga Kesehatan

RUTENG, RANAKA-NEWS-com- Dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 serta memberikan pelayanan kesehatan yang aman dari seluruh petugas kesehatan yang bekerja di Fasilitas pelayanan Kesehatan (Fasyankes) kepada warga masyarakat Manggarai dan demi memastikan seluruh petugas kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat aman dari penularan Covid-19.
Satgas Covid-19  secara periodik dan terjadwal melakukan pemeriksaan Swab Rapid Antigen kepada seluruh Tenaga Kesehatan (Nakes) sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan dan garda terdepan dalam memerangi Virus Sars Cov-2 yang sedang mewabah di Kabupaten Manggarai.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  Kabupaten Manggarai, Lodovikus D.Moa kepada media Ranaka-News.com, Jumat (16/1/2021) menyampaikan pemeriksaan Swab Rapid Antigen akan dan sedang dilaksanakan di dua puluh tiga (23) Puskesmas dan satu (1) Rumah Sakit Pemerintah.
“Saat ini pemeriksaan Swab Rapid Antigen telah dilaksanakan di delapan (8) fasilitas pelayanan kesehatan dengan hasil pemeriksaan Swab Rapid Antigen terhadap Nakes yang dinyatakan Positif Covid-19 yaitu Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bekerja di Dinas Kesehatan 22 orang. Nakes yang bekerja di puskesmas Lao 9 orang, Nakes yang bekerja di Puskesmas Kota 9 orang, Nakes yang bekerja di Puskesmas Timung 3 orang, Nakes yang bekerja di Puskesmas Watu Alo 4 orang, Nakes yang bekerja di Puskesmas Bangka Kenda 15 orang, Nakes yang bekerja di RSUD dr. Ben Mboi 7 orang. Total jumlah Nakes yang bekerja dan terkonfirmasi positif Covid-19  hasil pemeriksaan Swab Rapid Antigen berjumlah 69 orang dari jumlah 800 Nakes yg sudah dilakukan pemeriksaan Rapid Antigen di beberapa Fasyankes,” kata Lody.
Pemeriksaan yang sama dan terjadwal akan terus dilakukan terhadap tenaga kesehatan dibeberapa fasilitas pelayanan kesehatan yang belum sempat dilakukan pemeriksaan Swab Rapid Antigen sesuai jadwal yang telah direncanakan Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai.
Sampai dengan hari Sabtu 16 Januari 2021 sebut Lody, total jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 hasil SWAB Test Rapid  Antigen dan SWAB Test PCR terkonfirmasi positif Covid-19 yaitu: pasien Covid-19 yang sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit dr. Ben Mboi berjumlah 2 orang, Pasien Covid-19 yang sedang menjalankan isolasi dan karantina di Wisma Atlet 11 orang, pasien covid-19 yang sedang menjalankan karantina dan isolasi mandiri di rumah dibawah pantauan Nakes 183 orang, pasien yang sembuh dari covid-19 86 orang, pasien yang meninggal dunia berjumlah 3 orang.
“Bagi seluruh anggota keluarga dan warga masyarakat  yang pernah melakukan kontak erat dengan Tenaga Kesehatan yang terkonfirmasi Covid-19, atau pernah kontak erat dengan semua pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, diminta kesadarannya untuk segera satu kali dua puluh empat jam melaporkan diri kepada petugas Satgas Covid- 19  untuk dilakukan pemeriksaan Swab Rapid Test Antigen dan Swab Test PCR.
Mempertimbangkan adanya trend peningkatan jumlah kasus covid-19 yang signifikan di kabupaten Manggarai, Tim Satgas Covid-19 bekerja cepat dan terus melakukan giat pengendalian, giat pencegahan, giat penegakan hukum dan disiplin Protokol kesehatan kepada warga masyarakat serta secara priodik melakukan sosialisasi serta pendidikan kesehatan kepada seluruh warga masyarakat, melakukan penelusuran kontak kasus, penapisan, pemeriksaan Rapid Test, Rapid Antigen, pemeriksaan PCR, bagi warga yang pernah pernah kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif covid-19.
Dirinya berharap, peran serta aktif seluruh warga masyarakat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dirinya dalam mematuhi Protokol Kesehatan dengan  wajib pakai masker, sering cuci tangan pake sabun dan menggunakan hand Sanitezer, menjaga Jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari rangkaian kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, seperti kegiatan pesta dan acara adat yang berpotensi menularkan covid-19. Bagi pelaku perjalanan diminta untuk wajib melaporkan diri serta melakukan isolasi mandiri, wajib Rapid Test dan Swab Test.
 “Kepedulian, kesadaran, kewaspadaan, kepatuhan, dan disiplin warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan serta mengikuti pola hidup bersih dan sehat demi masyarakat Kabupaten Manggarai yang bebas dari covid-19  adalah tanggung jawab kita bersama. Maka mari kita bersama memutus mata rantai penularan covid-19 di Kabupaten Manggarai. Bersama kita pasti bisa, demi Manggarai yang sehat dan bebas dari covid-19,” tandasnya. (MD)
error: Konten dilindungi!