KUPANG, RANAKANEWS.com- Pengusaha Muda Kota Kupang yang juga sebagai CEO Garda Maritim Yusak Viktor Benu, S.E., M.M Putra ke tiga dari mantan Rektor Undana Periode 1996-2005, Prof. Agus Benu ini mengatakan bahwa keinginan saya maju sebagai calon Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah ingin melanjutkan pelayanan dan kerja-kerja yang saya lakukan sebelumnya. Saya melihat HIPMI sebagai wadah baru yang bisa saya pakai sebagai wadah yang lebih besar dalam berbuat bagi NTT. Hal ini disampaikan Yusak kepada media ini, Sabtu (1/1/2021).
Menurutnya dalam Kontestasi ini bukan tentang obral janji untuk tujuan dipilih. “Saya menawarkan apa yang sudah saya kerjakan untuk menjadi pilihan. Menang kalah itu hal biasa dalam kontestasi,” ujar Yusak.

Lebih lanjut mantan Ketua Garda Pemuda NasDem NTT yang sekarang di dapuk menjadi Ketua Dewan Pembina ini mengatakan bahwa dirinya besarkan dalam organisasi.
“Bentuk nyatanya adalah ketika kami melihat Visi Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat tentang Ring Off Beauty maka Garda Maritim Group hadir dalam 2 tahun mendatangkan investasi setara 120 Miliar yaitu 3 kapal yang datang untuk menjadi pilihan transportasi dan menjadi berkat bagi NTT.
“Saya di Dapuk menjadi Ketua Asosiasi Desa Kreatif Indonesia (ADKI NTT) karena saya punya hati ingin membangun Desa di mulai dari Ekonomi Kreatif dan UMKM. Kami bersyukur telah membuat satu Lounge bersama-sama dengan kongsi untuk menyediakan tempat untuk menampung dan memasarkan barang-barang UMKM. Bahkan lebih dari itu kami telah turun serta dalam memperbaiki kualitas, packaging yang lebih baik dan menggunakan pemasaran digitalisasi melalui Blibli.com,” ungkap Yusak Benu.
Yusak menuturkan bahwa Ketua BPC Korwil Timor dalam beberapa kali menawarkan agar 2 orang caketum ini dapat memaparkan Visi Misi dan beradu gagasan dalam kontestasi ini. Dan dalam diskusi salah satu anggota Korwil dengan Ketua BPC, di tegaskan bahwa ketika melantik BPC Se-NTT, Korwil mengabaikan AD / ART pasalnya yang menjadi ketua harus menjadi pengurus selama 3 tahun, tetapi mayoritas Ketua BPC HIPMI se-NTT tidak memenuhi itu bahkan setelah menjadi Ketua pun tidak memiliki KTA HIPMI. Tetapi begitu kontestasi BPD HIPMI NTT, AD / ART di pegang begitu kuat dan di katakan tidak boleh dilanggar sedikit pun. Akan ada mosi tidak percaya ketika ini dijalankan agar mengarah pada Aklamasi dan calon tunggal, ketua BPC mengatakan bahwa mereka tidak membela salah satu Caketum tetapi mereka mau kontestasi ini berjalan dengan normal dan biarkan pertarungan ada di Floor dan bukan syarat administrasi.
“Saya kaget dengan cara menjalankan Organisasi seperti ini, tidak heran pengurus yang lalu mandek karena aturan dipakai sesuka hati. Bahkan beberapa BPC yang mendukung saya di intimidasi di dalam Group ketika yang mengalihkan dukungan ke saya dikatakan tidak taat AD / ART. Janganlah AD / ART ini digunakan sebagai alat pribadi, kalo mau tegas pegang AD / ART di Musdalub BPD HIPMI NTT maka batalkan SK hampir seluruh NTT karena di lantik dengan melanggar AD / ART. Yang saya mau ingatkan ini adalah Musdalub dan bukan Musda, kalau Musdalub artinya pengurus yang lama sudah tidak aktif maka ada Carteker dari pusat dan ketika pilih ketua yang baru, siapapun bisa maju kontestasi karena pengurus yang lama juga sudah tidak aktif,” tutur Yusak.
“Pertanyaan simple saja, saya yang sudah kader 4 tahun. Mau urus KTA selama ini saja tidak bisa karena siapa yang mengurusi kalo Ketua, Sekretararis dan Bendahara. Trus saya harus urus sendiri sekarang dan pengunguman berkas pendaftaran sebagai Caketum itu baru di share di group setelah pendafataran di tutup. Ada apa dengan HIPMI NTT ? Kalo terus seperti ini, jangan di salahkan kalau kami boikot dan mengirimkan mosi tidak percaya dari 14 BPC se-NTT,” tambah Yusak.

“Harapan kami, kami akan bersurat meminta tolong Gubernur NTT untuk menengahi masalah ini agar kontestasi berlangsung dengan baik dan benar, besok surat kami sudah di kirim ke Gubernur NTT sebagai laporan Dinamika yang terjadi,” tutup Yusak. (TD)













