Oleh: Simeon Wayong Bulin
Di era Perkembangan teknologi digital yang semakin maju membuat manusia merasa membawa kehidupannya telah mengalami perubahan yang begitu besar dalam kehidupan manusia. Kehadiran Teknologi pada dasarnya baik jika manusia memperlakukan Media sosial itu dengan baik. Namun dalam realitas sekarang ini Media sosial telah mengubah kehidupan manusia melalui plafrom seperti TikTok, Instagram, Facebook dan berbagai platform live streaming lainnya tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga ruang untuk membangun identitas diri, memperoleh pengakuan sosial, bahkan menghasilkan pendapatan. Salah satu fenomena yang semakin populer adalah pemberian gift atau hadiah virtual kepada kreator konten selama siaran langsung.
Fenomena ini menunjukkan bahwa teknologi tidak lagi sekadar alat komunikasi, melainkan telah membentuk cara manusia memahami nilai diri dan keberhasilannya. Dalam beberapa kasus, terutama yang melibatkan perempuan, jumlah gift yang diterima sering kali dijadikan ukuran popularitas dan penghargaan diri. Situasi ini menimbulkan pertanyaan kritis: apakah martabat seseorang, khususnya perempuan, dapat diukur melalui banyaknya gift yang diterima di media sosial?
Pengaruh Teknologi Digital dan Budaya Gift terhadap Pemahaman Nilai Diri
Kemajuan teknologi digital telah menciptakan ruang baru bagi manusia untuk mengekspresikan diri. Kehadiran media sosial memungkinkan setiap orang membangun relasi, menunjukkan kreativitas, dan memperoleh penghasilan. Namun, perkembangan ini juga menghadirkan tantangan baru, yaitu kecenderungan mengukur nilai diri berdasarkan respons publik.
Budaya gift dalam platform digital menjadi salah satu contoh nyata. Gift tidak lagi dipahami sekadar sebagai bentuk apresiasi, tetapi sering kali menjadi simbol keberhasilan dan pengakuan sosial. Semakin banyak gift yang diterima, semakin tinggi pula nilai seseorang di mata publik digital.
Dalam konteks ini, perempuan sering berada dalam posisi yang rentan. Demi memperoleh perhatian dan gift, sebagian perempuan terdorong untuk menyesuaikan diri dengan standar pasar digital yang menekankan penampilan fisik, sensasi, atau eksploitasi kehidupan pribadi. Akibatnya, tubuh dan identitas perempuan berpotensi direduksi menjadi komoditas yang diperjualbelikan demi keuntungan ekonomi dan popularitas sesaat. Dengan demikian, teknologi digital yang seharusnya menjadi sarana pengembangan diri dapat berubah menjadi mekanisme yang mendorong objektifikasi manusia ketika nilai seseorang ditentukan oleh angka, penonton, dan hadiah virtual.
Pendasaran Teologi Feminis dalam Membela Martabat Perempuan
Untuk memahami persoalan ini secara lebih mendalam, Teologi Feminis menawarkan perspektif yang menegaskan kesetaraan martabat antara laki-laki dan perempuan. Menurut Teologi Feminis, perempuan dan laki-laki sama-sama diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (Kejadian 1:27). Oleh karena itu, martabat manusia tidak ditentukan oleh penampilan fisik, popularitas, status sosial, maupun penghargaan yang diberikan oleh orang lain. Martabat tersebut berasal dari Allah sendiri dan melekat pada setiap pribadi manusia.
Salah satu tokoh Teologi Feminis, Rosemary Radford Ruether, menegaskan bahwa setiap bentuk struktur sosial yang melanggengkan ketidakadilan terhadap perempuan harus dikritisi dan diperbarui. Dalam konteks budaya digital, kritik ini relevan karena sistem media sosial sering kali membangun standar nilai yang menempatkan perempuan sebagai objek konsumsi publik. Teologi Feminis menolak segala bentuk objektifikasi yang menjadikan perempuan hanya sebagai sarana pemuas kepentingan ekonomi, hiburan, atau popularitas. Sebaliknya, perempuan harus dipandang sebagai subjek yang memiliki kebebasan, hak, dan martabat yang sama di hadapan Allah.
Martabat Manusia sebagai Citra Allah di Tengah Budaya Digital
Martabat manusia merupakan nilai yang melekat pada diri setiap pribadi karena berasal dari Allah. Oleh sebab itu, martabat tidak dapat diperjualbelikan, ditukar, ataupun diukur berdasarkan jumlah gift, pengikut, atau tingkat popularitas seseorang. Namun, budaya digital saat ini sering menciptakan ilusi bahwa harga diri ditentukan oleh validasi publik. Banyak orang akhirnya terjebak dalam perlombaan tanpa akhir untuk mendapatkan perhatian, pengakuan, dan penghargaan dari orang lain. Ketika hal ini terjadi, nilai kemanusiaan perlahan bergeser menjadi nilai ekonomi.
Dalam terang iman Kristiani, pandangan tersebut bertentangan dengan ajaran Yesus. Dalam pelayanan-Nya, Yesus selalu memperlakukan perempuan dengan hormat dan penuh kasih. Ia tidak pernah memandang perempuan sebagai objek, melainkan sebagai pribadi yang memiliki martabat dan hak yang sama di hadapan Allah. Sikap Yesus menjadi dasar penting bagi Teologi Feminis untuk menegaskan bahwa perempuan harus dihargai bukan karena apa yang mereka tampilkan di hadapan publik, melainkan karena mereka adalah pribadi yang diciptakan menurut citra Allah.
Relasi antara Teknologi, Teologi Feminis, dan Martabat Manusia
Ketiga aspek di atas saling berkaitan erat. Teknologi digital membentuk cara manusia memandang dirinya; Teologi Feminis memberikan kerangka kritis untuk menilai dampak budaya digital terhadap perempuan; sedangkan konsep martabat manusia menjadi dasar normatif untuk menegaskan nilai setiap pribadi.
Hubungan ini menunjukkan bahwa persoalan gift bukan sekadar masalah teknologi, melainkan juga masalah etika dan kemanusiaan. Ketika teknologi digunakan tanpa kesadaran akan martabat manusia, perempuan berisiko direduksi menjadi komoditas. Sebaliknya, jika teknologi digunakan secara bijaksana dengan berlandaskan penghormatan terhadap martabat manusia, maka media digital dapat menjadi sarana pemberdayaan dan pengembangan potensi perempuan.
Akhirnya, penulis melihat fenomena budaya gift dalam media sosial menunjukkan bahwa perkembangan teknologi membawa manfaat sekaligus tantangan bagi kehidupan manusia. Ketika nilai diri diukur berdasarkan gift, popularitas, dan pengakuan publik, martabat manusia berisiko direduksi menjadi nilai ekonomi semata. Karena itu, diperlukan beberapa langkah konkret.
Pertama, membangun literasi digital yang menekankan penggunaan teknologi secara bertanggung jawab dan bermartabat. Kedua, menumbuhkan kesadaran bahwa nilai diri tidak ditentukan oleh validasi publik, melainkan oleh martabat yang melekat sebagai ciptaan Allah. Ketiga, mendorong platform digital dan masyarakat untuk menciptakan budaya yang menghormati perempuan sebagai subjek yang bermartabat, bukan sebagai objek konsumsi.
Melalui refleksi Teologi Feminis, kita diajak untuk melihat bahwa martabat perempuan tidak dapat diukur oleh jumlah gift yang diterima, jumlah penonton yang menyaksikan, ataupun popularitas yang diperoleh. Martabat perempuan adalah anugerah Allah yang melekat pada dirinya sebagai citra Allah dan karena itu harus dihormati, dijaga, dan diperjuangkan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk di ruang digital.
Penulis: Mahasiswa Fakultas Filsafat, Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang.










