Sinergi Pemkot dan DPRD Jadi Kunci Pelayanan Publik Kota Kupang

Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun 2025/2026 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2025/2026 DPRD Kota Kupang di Ruang Sidang Utama Sasando, Senin, 22/12/2025. ( Foto: Dedy Irawan)

KUPANG, RANAKANEWS.com — Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Kota Kupang dan DPRD merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun 2025/2026 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2025/2026 DPRD Kota Kupang di Ruang Sidang Utama Sasando, Senin (22/12/2025).

Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Kota Kupang Richard E. Odja, para wakil ketua dan anggota DPRD, Forkopimda Kota Kupang, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, direktur Perumda dan RSUD S.K. Lerik, serta para camat se-Kota Kupang.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD sepanjang Masa Persidangan I. Ia menekankan bahwa kemitraan legislatif dan eksekutif telah berjalan baik dengan komitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan pada kepentingan rakyat. “Meski memiliki peran berbeda, DPRD dan pemerintah memiliki tujuan sama, yakni kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Serena Francis juga menyoroti tantangan pembangunan ke depan, mulai dari dinamika fiskal hingga tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia menegaskan komitmen pemerintah menjaga konsistensi perencanaan, ketepatan penganggaran, dan efektivitas pelaksanaan program. Menjelang Natal dan Tahun Baru, ia mengajak seluruh elemen menutup tahun dengan syukur dan menyongsong 2026 dengan semangat baru.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kupang Richard Elvis Odja menyampaikan bahwa DPRD bersama pemerintah telah menetapkan sejumlah keputusan politik strategis, termasuk persetujuan KUA, PPAS, dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Ia mengapresiasi kerja pemerintah menyiapkan dokumen persidangan, namun berharap ke depan lebih disiplin dalam penyampaian agar pembahasan berjalan efektif.

Richard menegaskan seluruh keputusan politik bersifat final dan mengikat, sehingga pemerintah diminta melaksanakan program sesuai komitmen bersama.

DPRD akan terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola APBD agar efisien, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Masa Persidangan II akan difokuskan pada pembahasan LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

Menutup sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan ucapan Selamat Natal 25 Desember 2025 dan Selamat Tahun Baru 1 Januari 2026, serta mengajak seluruh elemen menjaga kerukunan demi keberlanjutan pembangunan Kota Kupang.(CD/RN)

 

error: Konten dilindungi!