Oleh: Kristoforus Alfaris.
Kisah ini bukan sekadar berita kriminal. Ia adalah jeritan sunyi dari rahim yang tak sempat melahirkan harapan. Seorang perempuan, yang sedang mengandung kehidupan, justru direnggut nyawanya oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung.
Tragedi ini bukan hanya kegagalan individu. Ia adalah cermin retak dari masyarakat yang terlalu lama menormalisasi kekerasan -terutama dalam ruang paling privat: rumah tangga.
Dari perspektif teologi pembebasan, penderitaan tidak pernah boleh dilihat sebagai takdir semata. Ia adalah realitas yang harus dibongkar, akar-akar ketidakadilannya harus disingkap. Teologi ini menegaskan bahwa Tuhan berpihak pada mereka yang tertindas—yang disingkirkan, yang suaranya dibungkam.
Dalam kasus ini, pertanyaan “siapa yang tertindas?” memiliki jawaban yang gamblang: perempuan itu, tubuhnya, rahimnya, bahkan kehidupan yang belum sempat lahir.
Namun pertanyaan yang lebih mendesak adalah mengapa tragedi seperti ini terus berulang?
Kita hidup dalam struktur sosial yang masih memberi ruang bagi dominasi dan relasi kuasa yang timpang antara laki-laki dan perempuan. Kekerasan dalam rumah tangga kerap dianggap sebagai urusan pribadi – sesuatu yang “tidak pantas” dicampuri. Di situlah letak masalahnya.
Ketika masyarakat memilih diam, kekerasan menemukan ruang untuk tumbuh. Ia berkembang dalam sunyi, dilindungi oleh budaya yang menormalisasi dan membenarkannya.
Teologi pembebasan tidak pernah netral terhadap ketidakadilan. Ia menolak sikap diam. Ia memanggil kita untuk berpihak. Dalam terang ini, tindakan pelaku bukan hanya kejahatan hukum, tetapi juga dosa sosial – dosa yang lahir dari sistem yang membiarkan relasi kuasa timpang terus berlangsung tanpa koreksi.
Kita juga perlu jujur melihat kenyataan: perempuan sering ditempatkan dalam posisi rentan – secara ekonomi, sosial, bahkan psikologis. Banyak yang terjebak dalam relasi tidak sehat karena ketergantungan atau tekanan budaya.
Maka pembebasan tidak cukup dimaknai sebagai penyelamatan korban setelah tragedi terjadi. Pembebasan harus dimulai dari hulu: membangun sistem yang mencegah kekerasan sejak awal.
Rumah seharusnya menjadi ruang aman, bukan ruang ancaman. Namun bagi banyak perempuan, rumah justru menjadi tempat paling berbahaya. Ini adalah ironi yang tidak bisa lagi kita tutupi dengan alasan “itu urusan keluarga.”
Iman tanpa tindakan adalah kosong. Karena itu, respons kita tidak boleh berhenti pada simpati atau ungkapan duka.
Kita harus bergerak:
membangun kesadaran, mendidik masyarakat, memperkuat hukum, dan menciptakan ruang aman bagi korban untuk bersuara.
Lebih jauh, kita juga harus berani mengkritisi cara kita membentuk maskulinitas. Banyak laki-laki tumbuh dalam budaya yang mengajarkan bahwa kekuasaan adalah hak, dominasi adalah kekuatan, dan emosi harus dilampiaskan.
Ini adalah konstruksi sosial yang berbahaya.
Pembebasan juga berarti membebaskan laki-laki dari pola pikir yang merusak ini. Karena kekerasan bukanlah ekspresi kekuatan, melainkan kegagalan mengelola kemanusiaan.
Dalam terang iman, setiap manusia diciptakan segambar dengan Allah. Maka setiap tindakan yang merendahkan, menyakiti, atau menghilangkan nyawa sesama adalah penghinaan terhadap Sang Pencipta.
Membunuh seorang perempuan terlebih yang sedang mengandung bukan hanya menghentikan satu kehidupan, tetapi merampas masa depan yang belum sempat ada.
Lalu, di mana komunitas?
Di mana tetangga, keluarga, dan lingkungan ketika tanda-tanda kekerasan mulai tampak?
Teologi pembebasan menekankan pentingnya solidaritas. Kita tidak hidup sendiri. Ketika satu orang menderita, seluruh komunitas seharusnya ikut merasakan—dan bertindak.
Diam bukan lagi pilihan.
Karena setiap kali kita diam, kita sedang ikut membungkam rahim-rahim yang seharusnya melahirkan harapan.
Penulis: Mahasiswa Fakultas Filsafat, tinggal di Kupang.










